Categories: BERITA UTAMA

Masyarakat Adat Welesi dan Wouma Serahkan Surat Pelepasan Tanah Adat

WAMENA – Masyarakat 5 wilayah Adat Welesi dan Wouma menyerahkan surat pelepasan tanah adat seluas 108 Hektar kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Sabtu (14/10) kemarin.

Pemberian surat pelepasan hak ulayat tanah kepada Pemerintah Provinsi diwarnai dengan tradisi adat bakar batu dengan jumlah wam  (babi) 40 ekor di lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan.

Kepala suku 5 wilayah adat Distrik  Welesi Yohanis Yelipele menyatakan masalah tanah di Welesi sudah selesai dan disepakati bersama antara Welesi, Wouma dan Pemerintah, oleh karena itu Wakil Presiden harus datang dan melakukan prosesi peletakan batu pertama tanda pembangunan bisa dimulai.

“Kita sudah lepas secara adat tanah seluas 108 hektar untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dan kita sudah serahkan surat pelepasan adat kepada gubernur yang disaksikan Ketua Asosiasi Bupati Papua Pegunungan,”ungkap Didimus Yahuli Sabtu (14/10) kemarin.

Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus  Kondomo, SH, MH  menyatakan terima kasih kepada masyarakat Welesi dan Wouma untuk penyerahan hak ulayatnya atau tanah untuk bisa membangun Kantor Gubernur, yang ditandai dengan penyerahan surat pelepasan dan diterima langsung oleh pemerintah.

“Ini merupakan tanda lepasnya tanah adat milik masyarakat kepada pemerintah untuk membangun, kita juga sudah mengurus untuk sertifikat di kantor pertanahan, sehingga untuk masalah tanah sudah selesai dan tinggal menunggu Wapres datang peletakkan batu pertama,”tutupnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

20 minutes ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

1 hour ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

2 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago