Categories: BERITA UTAMA

Lekagak yang Harus Bertanggungjawab

JAYAPURA-Dua warga sipil dilaporkan tewas dalam dua insiden berbeda di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, yang terjadi pada Sabtu (13/7/2025). Kepolisian memastikan bahwa aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen.

Hal ini disampaikan oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo kepada Cenderawasih pos melalui sambungan telepon, Selasa (15/7). Yusuf menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan tim Satgas ODC (Operasi Damai Cartenz) pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen.

Dimana kedua peristiwa pembunuhan tersebut terjadi secara beruntun di hari yang sama. Korban pertama, Syafaruddin, warga Distrik Wanwi yang berprofesi sebagai tukang ojek, ditemukan tewas pada Sabtu siang sekitar pukul 11.45 WIT. Jasad korban ditemukan warga di dalam jurang dalam kondisi penuh luka bacok di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala dan kaki.

“Medan yang sulit dijangkau cukup menyulitkan proses evakuasi korban. Namun, setelah mendapat informasi dari warga pada Selasa siang, tim gabungan TNI-Polri langsung menuju lokasi. Pukul 14.25 WIT korban berhasil dievakuasi,” jelas Yusuf.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

5 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

9 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

10 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

11 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

12 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

13 hours ago