Categories: BERITA UTAMA

Di Dok VII, ABG Tikam Teman Miras

JAYAPURA-Kasus penikaman  dilaporkan terjadi di Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kasus ini diduga bermula dari pertengkaran dengan sesama teman minum, hingga akhirnya seorang pemuda bernama Adolf (29) harus meregang nyawa setelah ditikam oleh YM.

Pelaku  yang masih berusia 18 tahun ini akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi. Pasca kejadian penikaman yang menghilangkan nyawa ini, Polisi meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penyidik.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra menceritakan kronologisnya dimana berawal pada Minggu (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jalan Sulawesi Dok VII Perikanan  Kelurahan Imbi Jayapura Utara, dimana awalnya pelaku dan korban serta bebapa saksi lainnya tengah pesta minuman keras.

Tak lama kemudian terjadi pertengkaran  yang kemudian korban memukul pelaku. Selanjutnya pelaku membalas dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau. Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun beberapa saat kemudian pihak rumah sakit menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Jadi ada yang melapor ke kami jika terjadi perkelahian kemudian ada penikaman dan saat itu juga anggota kami langsung menuju ke TKP. Hanya saja sesampainya di TKP kami hanya melihat bahwa korban sudah tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka robek di bagian punggung belakang, lengan kanan atas, di lengan kiri, di leher belakang bagian kiri dan leher sebelah kanan serta luka lecet pada bagian betis dan lengan kanan atas,” ungkap jahja Rumra, Senin (16/5).

Disini Polsek Japut juga ikut menenangkan keluarga korban saat di rumah sakit serta berkoordinasi untuk pelaksanaan outopsi. Namun setelah berembuk, pihak  keluarga meminta untuk jenazah tidak dilakukan outopsi sehinga dilakukan penandatanganan surat penolakan outopsi oleh pihak keluarga.

Dikatakan Jahja bahwa barang bukti berupa sebilah badik tanpa gagang yang diduga untuk menikam korban telah diamankan dan kini kasus tersebut dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara.

“Kami minta kasus ini tidak melebar dan biarkan kami yang menuntaskan. Apalagi pelaku sudah menyerahkan diri sehingga tak perlu  melakukan gerakan tambahan,” tegas Jahja. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

5 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

6 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

10 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

11 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

12 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

13 hours ago