Categories: BERITA UTAMA

Di Dok VII, ABG Tikam Teman Miras

JAYAPURA-Kasus penikaman  dilaporkan terjadi di Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kasus ini diduga bermula dari pertengkaran dengan sesama teman minum, hingga akhirnya seorang pemuda bernama Adolf (29) harus meregang nyawa setelah ditikam oleh YM.

Pelaku  yang masih berusia 18 tahun ini akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi. Pasca kejadian penikaman yang menghilangkan nyawa ini, Polisi meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penyidik.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra menceritakan kronologisnya dimana berawal pada Minggu (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jalan Sulawesi Dok VII Perikanan  Kelurahan Imbi Jayapura Utara, dimana awalnya pelaku dan korban serta bebapa saksi lainnya tengah pesta minuman keras.

Tak lama kemudian terjadi pertengkaran  yang kemudian korban memukul pelaku. Selanjutnya pelaku membalas dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau. Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun beberapa saat kemudian pihak rumah sakit menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Jadi ada yang melapor ke kami jika terjadi perkelahian kemudian ada penikaman dan saat itu juga anggota kami langsung menuju ke TKP. Hanya saja sesampainya di TKP kami hanya melihat bahwa korban sudah tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka robek di bagian punggung belakang, lengan kanan atas, di lengan kiri, di leher belakang bagian kiri dan leher sebelah kanan serta luka lecet pada bagian betis dan lengan kanan atas,” ungkap jahja Rumra, Senin (16/5).

Disini Polsek Japut juga ikut menenangkan keluarga korban saat di rumah sakit serta berkoordinasi untuk pelaksanaan outopsi. Namun setelah berembuk, pihak  keluarga meminta untuk jenazah tidak dilakukan outopsi sehinga dilakukan penandatanganan surat penolakan outopsi oleh pihak keluarga.

Dikatakan Jahja bahwa barang bukti berupa sebilah badik tanpa gagang yang diduga untuk menikam korban telah diamankan dan kini kasus tersebut dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara.

“Kami minta kasus ini tidak melebar dan biarkan kami yang menuntaskan. Apalagi pelaku sudah menyerahkan diri sehingga tak perlu  melakukan gerakan tambahan,” tegas Jahja. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Keberadaan Jenazah Nahkoda Kapal Belum Diketahui

Keberadaan jenazah Nahkoda KMN Sardi Utama bernama Ahir yang sehari-harinya dipanggil Rizal belum jelas. Nahkoda…

10 hours ago

Susah Tidur, Susah Fokus, dan Selalu Gelisah?

Pikiran melayang ke mana-mana padahal kamu sudah mencoba fokus. Menyalahkan diri sendiri malas, tidak disiplin,…

14 hours ago

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

14 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

15 hours ago

Punya Gangguan Pernapasan, Ini 6 Pose Yoga Terbaik untuk Pengidap Asma

Pertama, Easy Pose. Mulailah sesi Anda dengan pose ini untuk melatih pernapasan diafragma yang dalam.…

16 hours ago

MBG Tak Bisa Dihentikan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

18 hours ago