Categories: BERITA UTAMA

Lapak Kumuh di Pasar Youtefa Disinyalir Disewakan Secara Ilegal

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) berencana akan menata kembali Pasar Induk Youtefa yang berlokasi di kelurahan Asano, distrik Abepura.

Penataan tersebut dilakukan agar pasar induk tersebut terlihat rapi dan tidak kumuh. Beberapa bangunan kios yang telah kumuh dan bahkan dialih fungsi oleh oknum tertentu akan direncanakan digusur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Suhardi (45) salah seorang pedagang di pasar tersebut. Ia menyampaikan hal tersebut karena mendengar informasi dari para petugas kebersihan yang bekerja di tempat itu.

“Rencananya saya dengar itu di Pasar Youtefa bagian belakang itu akan direnovasi oleh Pemkot. Semua bangunan kosong atau kios-kios kosong yang ada itu akan di ratakan karena mau ditata kembali,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/1) sore.

Lapak atau bangunan los ini bisa dibilang sudah belasan tahun tidak digunakan. Akhirnya hampir semuanya rusak dan tak layak digunakan lagi. Lokasinya sepi, rawan tindak kriminal dan berbau tak sedap.

Dirinya pun sangat setuju jika pemerintah punya niat untuk melakukan hal tersebut, artinya pemerintah punya kepedulian terhadap masyarakat terutama pedagang. Diakuinya telah 11 tahun lamanya ia berdagang dipasar tersebut, segala suka-duka telah ia lalui, termasuk banjir jika intensitas hujan tinggi di Kota Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

31 minutes ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

2 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

3 hours ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

4 hours ago

Mulai 2026 Dana Pensiun Tidak Ditanggung Full

Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…

5 hours ago

Ganggu Bandara Bilogai, Tim Gabungan Perketat Penjagaan

Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses transportasi udara dan distribusi logistik bagi masyarakat di…

6 hours ago