Categories: BERITA UTAMA

Lapak Kumuh di Pasar Youtefa Disinyalir Disewakan Secara Ilegal

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) berencana akan menata kembali Pasar Induk Youtefa yang berlokasi di kelurahan Asano, distrik Abepura.

Penataan tersebut dilakukan agar pasar induk tersebut terlihat rapi dan tidak kumuh. Beberapa bangunan kios yang telah kumuh dan bahkan dialih fungsi oleh oknum tertentu akan direncanakan digusur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Suhardi (45) salah seorang pedagang di pasar tersebut. Ia menyampaikan hal tersebut karena mendengar informasi dari para petugas kebersihan yang bekerja di tempat itu.

“Rencananya saya dengar itu di Pasar Youtefa bagian belakang itu akan direnovasi oleh Pemkot. Semua bangunan kosong atau kios-kios kosong yang ada itu akan di ratakan karena mau ditata kembali,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/1) sore.

Lapak atau bangunan los ini bisa dibilang sudah belasan tahun tidak digunakan. Akhirnya hampir semuanya rusak dan tak layak digunakan lagi. Lokasinya sepi, rawan tindak kriminal dan berbau tak sedap.

Dirinya pun sangat setuju jika pemerintah punya niat untuk melakukan hal tersebut, artinya pemerintah punya kepedulian terhadap masyarakat terutama pedagang. Diakuinya telah 11 tahun lamanya ia berdagang dipasar tersebut, segala suka-duka telah ia lalui, termasuk banjir jika intensitas hujan tinggi di Kota Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

13 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

14 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

15 hours ago