Categories: BERITA UTAMA

Paguyuban Larang Warganya Main Hakim Sendiri

Langsung Serahkan ke Pihak Berwajib, Biar Segera Diproses

SENTANI– Adanya aksi main hakim sendiri yang terjadi beberapa hari lalu, saat terjadi peristiwa kebakaran di Pasar Youtefa Abepura maupun konflik sosial di Kampung Karya Bumi Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, tentu ini  harus menjadi perhatian warga khususnya para ketua Paguyuban Nusantara di Kabupaten dan Kota Jayapura.

Ketua Kerukunan Keluarga Pati (KKP) Kota Jayapura Muhammad Parso mengaku, main hakim sendiri memang tidak dibenarkan karena ditakutkan yang dihakimi adalah bukan pelaku sehingga ini bisa berbahaya untuk orang yang main hakim sendiri dan bisa diproses hukum.

  Untuk itu, Parso mengimbau kepada warga KKP Kota Jayapura untuk lebih bisa menahan diri jangan mudah terprovokasi dengan keadaan, harus bisa dalam menyikapi situasi tidak boleh main hakim sendiri serahkan semua pada pihak yang berwajib dan tetap kawal proses hukum yang dijalani pelaku sampai tuntas.

“Saya berharap khususnya warga saya untuk tidak main hakim sendiri, serahkan pelaku pada pihak berwajib karena negara kita negara hukum, biarlah pelaku Diproses sesuai dengan aturan dan hukum berlaku dan saya berharap Kota Jayapura selalu tetap aman dan damai, pihak keamanan bisa selalu melindungi warga Kota Jayapura siapapun pelaku kriminalitas di Kota Jayapura harus ditangkap dan diproses hukum,”ungkapnya, Senin (15/1) kemarin.

  Ketua Pemuda Himpunan Kerukunan Keluarga Jawa Madura (HKJM) Provinsi Papua, Bachtiar Istiawan juga mengaku, aksi main hakim sendiri tidak boleh dilakukan karena ini sudah ada undang- undangnya, sebaiknya jika ada pelaku yang tertangkap harus dibawa ke kantor polisi terdekat dimana pelaku melakukan aksi kejahatannya. Dan nanti tetap akan diproses sesuai dengan apa yang diperbuat pelaku.

  Pasalnya, jika dilakukan main hakim sendiri jika sampai ini hang bersangkutan tidak pelaku dan salah orang  jika sampai dilakukan main hakim sendiri akhirnya terjadi kematian, maka yang melakukan aksi main hakim sendiri bisa dituntut dan dijadikan pelaku lalu diproses hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

12 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

13 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

14 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

15 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

16 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

20 hours ago