Categories: BERITA UTAMA

Waktu Pengurusan Surat Keluar Masuk Dibatasi

Ketua Tim gugus percepatan penanganan Covid -19 Jayawijaya Jhon Richard Banua.

WAMENA-Pemda Jayawijaya telah mengeluarkan surat keterangan (SK) tentang batas waktu pengurusan surat izin masuk keluar hingga Sabtu (20/12) mendatang. Hal ini dilakukan lantaran memasuki libur petugas yang melakukan pelayanan rapid test baik di Jayapura dan di Wamena , serta petugas yang mengeluarkan surat izin juga akan merayakan natal.

   Menurut Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, surat izin yang kini dibatasi waktu pengurusannya telah dirapatkan oleh pemerintah dengan tim gugus. Pihaknya melihat karena waktunya sudah masuk dalam perayaan natal petugas juga harus diliburkan, maka surat izin keluar masuk Wamena yang tadinya hanya seminggu kini berlaku 14 hari ke depan.

   “Kita memberikan izin sekarang ini 14 hari dalam surat keluar masuk Wamena, tetapi bagi warga yang ingin keluar maupun masuk itu sudah mulai  harus mengurus dari sekarang sehingga diberikan rentang waktu yang panjang,” ungkapnya usai meresmikan pastori Gereja Kingmi di Tanah Papua Jemaat Pisugi, Selasa (15/12)

   Menurutnya, pemerintah telah mencari solusi agar dalam libur ini aktifitas masyarakat untuk keluar masuk Wamena ini tidak terganggu dengan petugas pemerintah yang harus melaksanakan libur natal.Pemda telah melakukan sosialisasi aturan ini melalui media elektronik, maupun grup -grup WA, sehingga bisa diketahui masyarakat.

   “Semalam saya sudah  menandatangani surat edarannya untuk diberikan kepada masyarakat agar dapat mengetahui peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah daerah sementara waktu ini,” jelas Bupati.

  Dijelaskan Bupati Jhon, bahwa  masa libur itu mulai 21 Desember sampai 27 Desember dan pada 28 sudah kembali lagi untuk membuka pelayanan. Sementara selama libur itu, penanganan pasien covid sendiri tetap berjalan seperti biasa, ada jadwal yang sudah dibuat oleh tim gugus karena tidak mungkin pasien Covid -19 dibiarkan.

  “Untuk penanganan Covid tetap harus berjalan seperti biasanya, karena itu tidak bisa kita tinggalkan begitu saja, termasuk dengan pelayanan rapid test, sawab test dan pelayanan di tempat karantina semua akan berjalan dengan normal,” beber Bupati.

  Jhon Banua juga menambahkan bahwa untuk alat rapid yang sekarang digunakan baik di Wamena maupun posko di Jayapura tak ada masalah. Tim gugus selalu  lakukan pengadaan, dimana saat ini ada 3000 paket rapid di Wamena dan 3000 di Posko Jayapura.”Kalau berkurang kita akan tambah lagi.”pungkasnya. (jo/tri)

newsportal

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

1 day ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

1 day ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

1 day ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

1 day ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

1 day ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

1 day ago