Ia juga meminta masyarakat melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan oknum yang mencoba memanfaatkan program bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi. Natirmalus menambahkan, kebutuhan rumah di Papua pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 14 ribu unit. Selain itu, terdapat sekitar 400 unit bantuan stimulan perumahan.
Nilai bantuan stimulan saat ini sebesar Rp35 juta per unit yang mencakup material dan biaya tukang. Namun, Pemprov Papua mengusulkan kenaikan menjadi Rp40 juta per unit karena tingginya harga bahan bangunan di Papua. Selain dukungan dari APBN, Pemprov Papua juga mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp3,9 miliar pada 2026 untuk membiayai sekitar 40 unit rumah. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…