Categories: BERITA UTAMA

Bendahara BOS SMAN 4 Jayapura Segera Disidang

“Tersangka memalsukan slip penarikan, memanipulasi dokumen, hingga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Dana itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kombes Maclarimboen.

Kini berkas perkara kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Dalam pelimpahan Tahap II, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 200 juta. Dua bundel dokumen pertanggungjawaban BOS TA 2024 dan empat puluh bundel dokumen pengelolaan dana BOS, termasuk slip penarikan, kwitansi, daftar nominatif, serta dokumen lainnya.

Atas perbuatannya, PU dijerat UU RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gde Ditya, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam memberantas penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana pendidikan.

Ia menambahkan, dengan lengkapnya berkas perkara dan dilaksanakannya penyerahan tersangka beserta barang bukti, proses hukum dipastikan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KNPI Harus Kerja Nyata dan Beri Manfaat Pada MasyarakatKNPI Harus Kerja Nyata dan Beri Manfaat Pada Masyarakat

KNPI Harus Kerja Nyata dan Beri Manfaat Pada Masyarakat

  Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…

2 days ago

Lestarikan Bahasa dan Budaya, Pemkot Susun Buku Cerita Rakyat Port Numbay

   Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…

2 days ago

Diskominfo  Dorong Generasi Muda Manfaatkan  Teknologi Secara Bijak

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…

2 days ago

Pemenuhan Hak Perempuan Papua Butuh Payung Hukum

–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…

2 days ago

Wali Kota Buka Kejuaraan Thyreas Taekwondo Championship 2026

  Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…

3 days ago

Bupati Keerom Serahkan DD Tahap I dan BLT

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…

3 days ago