

Tim penyidik Kejati Papua saat memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Yuruf-Amgoto Semografim pada Dinas PUPR Kabupaten Keerom, Kamis (13/11). (FOTO:Elfira/Cepos)
Kejati Mulai Telusuri Penyalahgunaan Anggaran
JAYAPURA – Kasus yang cukup aneh kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Papua. Penyidik Tindak Pidana Khusus mulai mendalami hilangnya uang Rp 11 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Kabupaten Keerom. Awalnya dana ini akan digunakan untuk membayar pekerjaan jalan dengan besaran Rp 14 miliar. Pekerjaan tersebut telah selesai namun uangnya tak jelas kemana.
“Berdasarkan keterangan pihak terkait untuk anggaran DAK penugasan bidang jalan sub bidang jalan – tematik peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi sudah dialokasikan dananya, dan telah disalurkan langsung ke kas daerah Kabupaten Keerom keerom,” jelas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse didampingi penyidik Kejati Papua lainnya, di kantor kejaksaan, Kamis (13/11).
Nixon menjelaskan bahwa nilai pekerjaan tersebut berdasarkan kontrak sebesar Rp14 miliar. Namun sejauh ini yang baru dibayarkan Rp3,4 millar, sedangkan sisanya sebesar Rp11 miliar belum dibayarkan. “Yang jadi pertanyaan adalah, kemana larinya uang Rp11 miliar tersebut,” ujarnya.
Nixon menerangkan, pekerjaan peningkatan Jalan Yuruf-Amagotro semografi pada Dinas PUPR Kabupaten Keerom telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan kepada PPK berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan nomor 600/40/pho/dpupr/ii/2024 tanggal 7 Februari 2024.
Pekerjaan ini baru dibayarkan uang muka sebesar Rp3,7 miliar atau 25 % dari nilai kontrak. Bahwa sisa dana DAK sebesar Rp11,1 miliar yang seharusnya dibayarkan untuk pekerjaan tersebut dialihkan ke pos anggaran lain.
“DAK jika dilihat berdasarkan aturan dan ketentuannya tidak boleh digunakan untuk membiayai program kegiatan lain, selain program yang telah ditentukan,” katanya.
Page: 1 2
Menurut Gubernur, mekanisme penyampaian keluhan telah tersedia secara jelas di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari…
Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang…
Sebelum latihan dimulai, pelatih Rahmad Darmawan memperkenalkan Alexsandro kepada seluruh punggawa tim. Di hadapan nama-nama…
Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan…
Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan…