Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.Aresty Gunar Tunarga dikenal sebagai sosok cerdas dan berpendidikan. Perempuan kelahiran Blitar, Jawa Timur, itu merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, sekolah menengah bergengsi yang banyak melahirkan tokoh nasional.
Ia menikah dengan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sempat tinggal di Jakarta sebelum pindah ke Manokwari pada Agustus 2025, mengikuti penugasan suaminya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Manokwari.
Menurut pamannya, Supriyono, Aresty dikenal pendiam dan gemar membantu lingkungan sekitar. “Dia baru tiga bulan di Manokwari. Kami sama sekali tidak menyangka peristiwa ini terjadi,” tuturnya di rumah duka di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar.
Jenazah Aresty sudah dipulangkan ke Blitar dan dimakamkan di pemakaman keluarga pada Rabu (12/11). Suasana duka menyelimuti keluarga besar korban. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menilai pembatasan akses terhadap rekening nasabah, termasuk dalam…
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…