Categories: BERITA UTAMA

Polisi Temukan 428, 4 Gram Ganja di Kompleks Tolmis

WAMENA– Satnarkoba Polres Jayawijaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini dalam jumlah yang besar hingga mencapai 428,4 gram dalam sebuah rumah yang ada di Tolikara Misi (Tolmis) Distrik Wouma.

Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Narkoba Iptu J. B Saragih membenarkan adanya temuan paket narkotika golongan I jenis ganja dalam jumlah besar bersama dengan puluhan botol Miras oplosan jenis CT yang diperjual belikan, namun sayangnya pemilik dari barang tersebut tak berada dirumah dan hanya meninggalkan Istrinya.

“Pengungkapan tersebut berawal dari informasi seorang informan yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan dan penjualan ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 428.4 Gram ganja kering,” ungkapnya (13/8) di Polres Jayawijaya

Dari penggerebekan yang dilakukan berawal sekitar pukul 09.00 WIT, tim tiba di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Rumah dalam kondisi kosong, sehingga petugas menghadirkan warga sekitar untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan 38 botol miras lokal jenis Cap Tikus (CT).

“Tak lama kemudian petugas mengamankan seorang perempuan dengan inisial (EH), yang merupakan istri dari terduga pelaku utama (DB). EH kini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara DB masih dalam pencarian.”kata Kasat Narkoba

Ia juga memastikan jika dari barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 38 botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT), Narkotika jenis ganja dengan total berat 428,4 gram, terdiri dari, 1 plastik hitam besar dengan berat isi 234,96 gram, 1 plastik hitam besar dengan berat 65,58 gram, 1 plastik bening besar dengan berat 42,25 gram, 1 plastik bening besar dengan berat 34,30 gram, dan 1 plastik bening besar berisi biji ganja dengan berat 46,07 gram.

“Ada juga 3 plastik bening kecil masing-masing berukuran 1,69 gram, 1,70 gram, dan 1,85 gram barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polres Jayawijaya,”lasnya
Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga dari DB untuk membantu dalam pencarian yang bersangkutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayawijaya dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras lokal yang merusak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Papua Pegunungan.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

30 minutes ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

2 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

3 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

4 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

5 hours ago

Demi Harga Diri

Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…

6 hours ago