Site icon Cenderawasih Pos

Ratusan CASN Geruduk Kantor Gubernur

Ratusan tenaga honorer di atas 35 tahun yang dialihkan dan diangkat menjadi CASN di tiga DOB saat menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur, Rabu (13/3) kemarin.(foto: Elfira/Cepos)

Pertanyakan SK CASN Februari Tahun 2024

JAYAPURA – Ratusan tenaga honorer diatas 35 tahun yang dialihkan dan diangkat menjadi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tiga daerah otonomi baru (DOB) geruduk Kantor Gubernur, Rabu (13/3) kemarin.

Kedatangan mereka di Kantor Gubernur menuntut SK CASN bulan Februari, termasuk meminta kejelasan SK dan kepastian waktu pendistribusian CASN usia 35 tahun keatas ke tiga DOB.

“Demo hari ini sebatas menuntut SK yang belum juga diberikan kepada kami,” ucap Alfred Krisifo salah seorang CASN dari DPR Papua kepada Cenderawasih Pos.

Alfred menyebut Pemprov terus menjanjikan mereka terkait penerbitan SK tersebut, hanya saja sampai saat ini belum juga diterimanya.

“Ada sekitar 1.070 orang yang sedang menunggu penerbitan SK, namun hingga kini pemerintah belum juga merealisasikan itu dan selalu berjanji. Akibatnya kami mendatangi Kantor Gubernur dengan harapan ada kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur BKD Papua, Origenes Kambuaya, mengatakan proses pengalihan tenaga honorer diatas 35 tahun sudah dilakukan masing masing ke tiga DOB yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

“Secara administrasi pengalihannya sudah dilakukan, lalu dari masing masing DOB sudah menyampaikan pengusulan penetapan NIP ke Kantor Regional IX BKN Jayapura,” ucap Origenes kepada wartawan usai menemui mereka yang berdemo.

Lanjutnya, dari usulan tersebut untuk tahap pertama dimana Papua Tengah yang sudah menjadi pertek dan Sknya siap dicetak sebanyak 256 orang, Papua Pegunungan sebanyak 229 orang dan Papa Selatan sebanyak 29 orang.

“Data mereka sudah masuk di BKN dan BKN secara teknis sedang memproses itu, Pemprov berharap yang sudah menjadi pertek sekiranya tiga DOB bisa mencetak Sknya untuk tahap pertama,” kata Origenes.

Origenes menyebut masih ada tahap kedua yang prosesnya juga dilakukan tiga DOB untuk mengusulkan kepada Menpan terkait penetapan NIP dan lainnya.

“Teman teman yang datang hari ini untuk minta Sk nya, namun secara administrasi kewenangan untuk mencetak SK adalah tiga DOB bukan provinsi induk. Karena secara teknis datanya sudah kita alihkan ke DOB,” ujarnya.

Lanjut Origenes menjelaskan, meski pencetakan SK CASN menjadi kewenangan tiga DOB. Namun Pj Gubernur Papua dan Sekda bertanggungjawab dan tetap mengawal sampai mereka mendapatkan SK, bekerja dan menerima hak hak mereka.

“Berhubung Kamis (13/3) ada pertemuan di Menpan dan seluruh DOB diundang ke sana, kami mengfasilitasi enam orang untuk ikut bersama agar mereka bisa mendengar penjelasan dari tiga DOB. Bahwa proses ini benar benar berjalan,” ungkap Origenes.

Adapun tenaga honorer di atas 35 tahun yang dialihkan dan diangkat menjadi CASN di tiga DOB dengan jumlah hampir seribu. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version