Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Punya Tanggung Jawab Dorong Upaya Perdamaian di Papua

JAYAPURA-Belakangan ini, beberapa pihak memberikan sorotan terkait dengan Komnas HAM RI yang berinisiatif mengfasilitasi dialog Papua-Jakarta. Sorotan itu datang mulai dari OPM Demianus, Tapol para aktivis hingga Benny Wenda.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyampaikan, Komnas HAM menerima kritikan apapun bentuknya. Namun yang perlu diingat, untuk mengakhiri sebuah konflik maka dialog maupun perundingan menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan sebuah konflik.

“Dialog atau perundingan digunakan dalam berbagai mekanisme formal antara masyarakat dengan pemerintah, antara negara dengan negara di berbagai mekanisme,” jelas Frits kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/3).

Dikatakan, yang menjadi mandat Komnas HAM, sebagaimana pasal 76 UU 39 tahun 1999 tentang HAM dan Komnas HAM, menyebutkan fungsi Komnas HAM melakukan  fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi.

“Ikhtiar Komnas HAM untuk menginisiasi adanya dialog bagian dari sebuah proses tanggung jawab fungsi mediasi, toh di Papua kita punya pengalaman dialog yang bermartabat. Itu contoh dialog yang kemudian memberikan dampak politik terhadap percepatan pembangunan terhadap kebangkitan orang Papua,” tuturnya.

Dijelaskan Frits, jika melihat berbagai sejarah perkembangan dialog penyelesaian konflik. Dimana ada yang diinisiasi oleh individu, lembaga bahkan negara lain. Sehingga Komnas HAM RI sebagai lembaga indenpenden yang menjunjung prinisp-prinsip imparsialitas sekaligus berakreditasi A dalam mekanisme internasional di negara-negara anggota HAM.

“Pengaruh akreditasi A bagi Komnas HAM RI sehingga dia bisa memimpin sebuah mekanisme pertemuan-pertemuan misalnya pertemuan di wilayah Pasifik. Komnas HAM sebagai lembaga negara indenpenden yang menjunjung prinsip-prinsip imparsialitas,” kata Frits.

Selain itu lanjut Frits, Komnas HAM punya tanggung jawab untuk mendorong upaya perdamaian. Sepanjang mekanisme nasional masih berjalan, maka akan mengalami kesulitan untuk ada intervensi mekanisme internasional.

“Komnas masih yakin masyarakat di Papua selama elemen akan bersedia secara bermartabat memberi masukan terhadap inisiasi dialog ini,” ungkapnya.

Terkait dengan dialog yang diinisiasi Komnas HAM RI ini kata Frits, formatnya bisa dibicarakan. Sebagaimana jauh hari sebelumnya Jaringan Damai Papua (JDP) juga sudah bekerja untuk sebuah kepentingan dialog, sehingga inisiasi Komnas HAM bukan sesuatu yang baru.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan JDP, lembaga gereja, pemerintah dan lainnya. Namun semua pihak harus bisa memahami bahwa dialog sebagai mekanisme mutlak dalam  penyelesaian konflik,” ungkapnya

Lanjutnya, dalam mekanisme HAM sebagaimana UU 39 pasal 76 memungkinkan untuk Komnas HAM untuk melaksanakan tugas mediasi untuk para pihak bisa berkumpul dan berdialog. (fia/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Kerentanan Sosial Muncul ketika Masyarakat Tidak Menghargai Budaya Setempat

   Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…

8 hours ago

Rental Playstation Pasar Entrop Jadi Kedok Jualan Ganja dan Miras

   Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…

9 hours ago

Asosiasi Peternak Ayam Petelur Minta SE Gubernur Papua Dijalankan

  Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…

10 hours ago

Pemuda Katolik Harus Teguh dalam Iman, Nyata dalam Karya

   Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…

11 hours ago

Pemkot Berangkatkan 16 Warga Untuk Umrah Gratis

Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…

15 hours ago

Pikul Senjata, Dua Jenderal Turun Langsung ke Lokasi Pembakaran Pesawat

Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…

16 hours ago