

Yohanes B.J. Rusmanta
JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk tidak mengabaikan warga Paro yang saat ini mengungsi di Kenyam akibat konflik yang terjadi di daerah tersebut.
“Kami meminta Pemkab lewat dinas dinas dan OPD terkait agar para pengungsi tetap memperoleh layanan dasar berupa tempat tinggal (shelter), makanan, air bersih, sanitasi dan layanan kesehatan,” beber Yohanes.
“Bagi anak anak sekolah tetap dapat mengikuti proses pembelajaran di tempat pengungsian,” sambungnya menegaskan.
Ombudsman juga meminta Kepolisian untuk menjadi jaminan keamanan kepada para pengungsi dan masyarakat yang berada di daerah rawan tersebut.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk mengutamakan dialog dan kemanusiaan, sementara itu hukum tetap harus ditegakkan, setegak-tegaknya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui pada Pemerintah Kabupaten Nduga melalui BPBD sementara melakukan pendataan terhadap warga Paro yang sedang mengungsi di Kenyam. (ade/rel/fia)
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…