

Proses pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua oleh Sekda Papua M Ridwan Rumasukun di GN, Selasa (13/12). (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dilakukan di Gedung Negara, Selasa (13/12). Dalam pelantikan tersebut, Suzana Wanggai, S.Pd., M.SocSc yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua menggantikan M Musa’ad, yang dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Selain itu, pejabat lainnya yang dilantik yakni Sofia Bonsapia jabatan lama Kepala bagian pelayanan bantuan hukum dan kajian HAM pada Biro Hukum Sekda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua.
Elpius Hugi jabatan sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Hukum pada Biro Umum Protokol Sekda Papua diangkat menjadi Kepala Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua dan dr Guy Yana Emma jabatan sebelumnya Wakil Direktur Pelayanan pada RSJ Abepura kini diangkat sebagai Direktur RSJ Abepura.
Dalam arahannya, Sekda Papua Ridwan Rumasukun mengatakan, pelantikan pejabat untuk pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Artinya, dengan pengisian jabatan, maka roda organisasi yang selama ini terjadi kekosongan jabatan sudah siap beroperasi dalam kapasitas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah ini.
“Pelantikan maupun mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” jelasnya.
Disampaikan, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi organisasi.
“Di lain pihak pengisian jabatan struktural bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan APBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu,dalam memanfaatkan anggaran, saya tekankan agar pengelolaannya harus ekstra hati-hati dan dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan,serta jangan sampai terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan in-efisiensi,” pungkasnya. (fia/tri)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…