Site icon Cenderawasih Pos

Bawaslu Wanti KPU Terkait Data Ganda di Seluruh Papua

Hardin Halidin (Mboik/Cepos)

JAYAPURA – Bawaslu Provinsi Papua menemukan sejumlah data ganda pada salinan Daftar Pemilh Sementara (DPS) yang terdapat diseluruh kabupaten/kota, di Provinsi Papua. Rinciannya adalah Kota Jayapura sebanyak 22.855 jiwa, Kabupaten Jayapura 6.153 jiwa, Kabupaten Keerom 1.479 jiwa, Kepulauan Yapen 1.745 jiwa, Kabupaten Biak Numfor 672 jiwa, Mamberamo Raya 500 jiwa, Sarmi 489 jiwa, Waropen 430 jiwa dan Supiori 195 jiwa.

Ketua Bawaslu Papua, Hardin menjelaskan data usia dibawah 17 tahun dan di atas 79 tahun sebanyak 4.893 jiwa. dimana data usia dibawah 17 tahun tersebut terdapat pemilih dengan usia 0 tahun, bahkan ada sejumlah pemilih yang terdata dengan usia -2 tahun.

“Terhadap data tersebut perlu dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Papua dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih,” kata Hardin kepada wartawan di acara Media Gathering, peran media dalam semangat pengawasan partisipatif guna menyukseskan Pilkada 2024, di Hang Over Cafe, Kamis, (12/9) kemarin.

Kegiatan ini juga dihadiri Syasudin Levi mewakili jurnalis dan Saparudin  dari Perhimpunan Pemilih Indonesia. Dikatakan dalam rangka data pemutakhiran pemilih, diperlukan proses rekapitulasi DPS secara berjenjang, data rekapitulasi di tingkat PPS, PPD dan KPU di setiap kabupaten/kota seharusnya menunjukkan data yang selaras. KPU kabupaten/kota kata Hardin, seharusnya hanya melakukan rekapitulasi terhadap hasil berita acara rekapitulasi DPS oleh PPD dan PPS wilayahnya.

“Terhadap potensi tidak terakomodirnya pemilih DPK dalam daftar pemilih dalam pemilihan serentak 2024, KPU Papua melakukan uji sampling untuk memastikan bahwa pemilih yang tercatat sebagai DPK pada Pemilu 2024 telah terakomodir dalam DPS yang telah ditetapkan,” jelas Hardin.

Selain itu, terhadap belum diumumkannya DPS pada Kampung Munukanania, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, KPU Provinsi Papua memerintahkan kepada KPU Kabupaten Sarmi untuk melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan tahapan pada wilayah tersebut, serta memastikan DPS diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Terhadap data kegandaan hasil analisa terhadap salinan DPS, KPU Provinsi Papua melakukan pemeriksaan ulang dan memastikan data ganda tidak lagi tercatat dalam DPSHP dan DPT yang akan ditetapkan,” ujarnya.

Dan terhadap data usia pemilih yang tidak sesuai dengan syarat usia pemilih, Bawaslu meminta KPU Provinsi Papua melakukan supervisi, monitoring, dan memerintahkan kepada KPU kabupaten/kota terkait untuk melakukan pemeriksaan data dan melakukan verifikasi kebenaran usia pemilih dimaksud.

“KPU Provinsi Papua melakukan supervisi dan monitoring kepada KPU kabupaten/kota guna memastikan seluruh TPS yang telah dibentuk KPU kabupaten/kota mudah dijangkau oleh pemilih,” kata Hardin. Lanjut Hardin, jika KPU tidak menjalankan saran dan perbaikan atau tidak menindaklanjuti saran dari Bawaslu maka bisa dijadikan temuan.

“Berdasarkan peraturan Bawaslu, saran perbaikan yang sudah disampaikan jika tiga hari tidak ditindaklanjuti maka boleh dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu juga kata Hardin, Bawaslu Papua turut awasi tahapan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfal) terutama terkait ijazah para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

“Untuk verifikasi ijazah para bakal calon ini, kami bersama KPU ke tempat yang misalnya di mana mereka menempuh pendidikan. Kami ke salah satu kampus di Jogja, Semarang, Malang, Sorong dan beberapa daerah lainnya,” ucapnya.

Dari hasil verfal tersebut lanjut Hardin, ada yang dikembalikan karena dianggap perbaikan dan itu sudah dilakukan pengembalian lagi oleh bakal pasangan calon. Baik Paslon MDF-Aryoko maupun BTM-Yermias.

“Mereka sudah melakukan perbaikan, dan sampai saat ini belum ada catatan terkait dengan pencalonannya tinggal menunggu hasil dari MRP,” pungkasnya. Sementara terakit dana ganda ini Lurah Gurabesi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura , Maria Jochu juga meminta warganya untuk mengawasi Data Pemilih Tetap (DPT).

Ia berharap ada perbaikan yang dilakukan. Ini dikatakan penting untuk mengingat akan menjadi perhatian serius dari warga terutama oleh mereka yang tercatat sebagai data pemilih tetap di kelurahan tersebut.  Warga  diingatkan untuk mengawasi agar tidak terulang kembali berkaitan dengan DPT bodong alias tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Misalnya masih ada data orang meninggal yang masih tercatat sebagai wajib pilih,  meskipun diketahui sudah meninggal dalam waktu yang cukup lama. Kemudian ada juga nama warga yang masih terdaftar sebagai daftar pemilih meskipun yang bersangkutan sudah pindah penduduk,” beber Maria saat diwawancarai Kamis, (12/9).

“Tadi dari masyarakat juga wanti-wanti terkait dengan data pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, kemudian ada juga masyarakat yang sudah pindah domisili tapi namanya masih tercatat sebagai DPT,” ujarnya.

Dia mengatakan berangkat dari pengalaman sebelumnya pada saat pemilihan legislatif Februari lalu. Data pemilih tetap di wilayah Kelurahan tersebut sebanyak lebih dari 15.000 DPT.

Namun dari data wajib pilih yang tertempel di Kantor Kelurahan itu ternyata diketahui masih ada data wajib pilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih terdata. 

“Karena data ini kan diumumkan, ditempel di Kelurahan dan di RT/RW sehingga menjadi transparan sekali jadi orang bisa tahu ini orang sudah meninggal atau  pindah, tetapi namanya ada,” tambah Maria.

Dia mengatakan terkait data itu sebenarnya antara pemerintah kelurahan dan juga pihak terkait sudah melakukan rapat pleno mengenai data pemilih sementara dan itu sudah disampaikan langsung kepada Kepala Distrik Jayapura Utara.  Karena itu data pemilih di kelurahan tersebut tentunya masih terus mengalami perubahan ke depannya.

“Hasil pleno sudah disampaikan ketingkat distrik sehingga jumlah yang ada ini akan terus bergerak ke depannya. Tinggal masyarakat juga terus mengawal dan memonitor perubahan data yang masuk,” imbuhnya. (fia/roy/ade).

Rincian Data Ganda Provinsi Papua

Kota Jayapura sebanyak 22.855 Jiwa

Kabupaten Jayapura 6.153 Jiwa

Kabupaten Keerom 1.479 Jiwa

Kepulauan Yapen 1.745 Jiwa

Biak Numfor 672 Jiwa

Mamberamo Raya 500 Jiwa

Kabupaten Sarmi 489 Jiwa

Kabupaten Waropen 430 Jiwa

Supiori 195 Jiwa

Sumber : Bawaslu Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version