“Situasi di Papua saat ini tidak memungkinkan pembentukan daerah otonomi baru karena sebelumnya belum dilakukan evaluasi. Dalam hal kemandirian keuangan. Daerah-daerah tersebut masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Oleh karena itu, moratorium pemekaran DOB Papua perlu dilaksanakan, karena tujuan moratorium DOB ini adalah untuk menunda (menghentikan sementara) proses pemekaran daerah agar pemekaran yang sudah ada dapat berjalan efektif terlebih dahulu dan pemekaran DOB baru dapat mandiri secara finansial sebelum terbentuknya DOB baru lainnya di Papua. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…