“Situasi di Papua saat ini tidak memungkinkan pembentukan daerah otonomi baru karena sebelumnya belum dilakukan evaluasi. Dalam hal kemandirian keuangan. Daerah-daerah tersebut masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Oleh karena itu, moratorium pemekaran DOB Papua perlu dilaksanakan, karena tujuan moratorium DOB ini adalah untuk menunda (menghentikan sementara) proses pemekaran daerah agar pemekaran yang sudah ada dapat berjalan efektif terlebih dahulu dan pemekaran DOB baru dapat mandiri secara finansial sebelum terbentuknya DOB baru lainnya di Papua. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kegiatan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua dan Satpol PP Kabupaten Sarmi…
Gubernur mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil audit Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan atas…
Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 345 KK merupakan warga…
Dikatakan perwakilan mahasiswa ini tindakan sewenang-wenang ini itu bukan hal tetapi sering terjadi. Karena itu…
Desakan ini disampaikan karena adanya dugaan penyimpangan penggunaan penyertaan modal yang nilainya mencapai sekitar Rp11…
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, bentrok bermula ketika…