“Situasi di Papua saat ini tidak memungkinkan pembentukan daerah otonomi baru karena sebelumnya belum dilakukan evaluasi. Dalam hal kemandirian keuangan. Daerah-daerah tersebut masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Oleh karena itu, moratorium pemekaran DOB Papua perlu dilaksanakan, karena tujuan moratorium DOB ini adalah untuk menunda (menghentikan sementara) proses pemekaran daerah agar pemekaran yang sudah ada dapat berjalan efektif terlebih dahulu dan pemekaran DOB baru dapat mandiri secara finansial sebelum terbentuknya DOB baru lainnya di Papua. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban finansial, melainkan simbol komitmen Bupati Drs. Fransiskus Xaverius Mote,…
"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji…
Ketua Panitia Festival Sekolah Adat Hugulama I Tahun 2026 Yermias Hisage menyatakan ragam kegiatan yang…
“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara…
Bupati menjelaskan, pola tersebut juga akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh kerja pemerintahan akan dievaluasi…
Wahyu Wibowo dari PT AMA hadir mewakili lima lembaga penerbangan misi. Ia mengungkapkan bahwa Permenhan…