“Situasi di Papua saat ini tidak memungkinkan pembentukan daerah otonomi baru karena sebelumnya belum dilakukan evaluasi. Dalam hal kemandirian keuangan. Daerah-daerah tersebut masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Oleh karena itu, moratorium pemekaran DOB Papua perlu dilaksanakan, karena tujuan moratorium DOB ini adalah untuk menunda (menghentikan sementara) proses pemekaran daerah agar pemekaran yang sudah ada dapat berjalan efektif terlebih dahulu dan pemekaran DOB baru dapat mandiri secara finansial sebelum terbentuknya DOB baru lainnya di Papua. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa olahraga merupakan sarana penting untuk membentuk karakter generasi muda…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, S.Sos.,…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…