Categories: BERITA UTAMA

Di Merauke, Seorang Remaja Disetubuhi Ayah Kandung

MERAUKE– Kasus persetubuhan terhadap anak kandung kembali terjadi di Merauke. Kali ini dilakukan oleh pria berumur 37 tahun terhadap anak kandungnya yang baru berusia 17 tahun. Kasus persetubuhan ini dilakukan di rumahnya, saat istri dari pelaku tidak berada di rumah.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Pjs Kasi Humas Ipda Andre MSB, saat menggelar Konfrensi Pers mengungkapkan, kasus persetubuhan terhadap anak ini terjadi pada 25 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIT. Berawal saat korban pamit kepada ayahnya untuk menginap di rumah neneknya. Kemudian, pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah.

‘’Saat korban pamit untuk mau menginap di rumah neneknya, pelaku minta untuk bersabar karena mau bicara. Masuk ke dalam sini (dalam rumah). Kemudian korban sampaikan kalau mau bicara – bicara saja. Saya ada duduk disini (depan rumah) dan dengar,’’ kata Kapolres mengutip dialog antara pelaku dan korban saat konfrensi pers Jumat (11/7).

Kemudian pelaku merangkul korban dari belakang namun korban melepaskan tangan pelaku tersebut. Selanjutnya, pelaku menarik tubuh korban masuk ke dapur. Saat itu, korban berusaha melepaskan diri. Namun pelaku mendorong tubuh korban sehingga terjatuh. Saat itulah pelaku langsung menyetubuhi korban.

‘’Setelah menyetubuhi korban, pelaku kemudian meminta korban untuk tidak memberitahukan kepada ibu korban dan kepada siapa-siapa terkait dengan kejadian tersebut,’’ kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami apakah ini merupakan kejadian pertama atau pelaku sudah sering melakukan hal yang sama kepada anak kandungnya tersebut. ‘’Pelaku berhasil kita tangkap pada Rabu 9 Juli 2025 kemarin tanpa ada perlawanan,’’ terangnya. Atas perbuatannya itu, tambah Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

‘’Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) karena yang disetubuhi keluarga dekat atau anak kandung sendiri yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anaknya,’’ tandas Kapolres. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

1 day ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

1 day ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

1 day ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

1 day ago

Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali.  Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…

1 day ago

Tan Monj Terpilih Diharapkan Jadi Duta Wisata Daerah

Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…

1 day ago