Categories: BERITA UTAMA

Dua Oknum Aparat Kampung Jadi DPO Polda

Masing-masing Sumbang Rp 100 Juta Untuk Beli Amunisi

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan dua orang oknum aparat Kampung di Kabupaten Nduga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jual beli amunisi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH., mengatakan kedua orang tersebut merupakan oknum aparat kampung di Kabupaten Nduga, namun berbeda distrik.

Pelaku pertama yang menjadi DPO berinisial A yang merupakan sekretaris kampung sedangkan yang kedua berinisial GK merupakan kepala kampung.

AM Kamal mengungkapkan A dan GK masing-masing memberikan dana sebesar Rp 100 juta kepada AN untuk digunakan membeli amunisi. “Saat ini surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap A dan GK tersebut telah dikeluarkan” ujar AM Kamal.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya,  anggota Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6) lalu.

Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat, melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan jenis AFN dan sejumlah amunisi 615 butir. Selanjutnya pada tanggal 4 Agustus 2022 Polda Papua juga berhasil mengamankan TL karena diduga menjadi salah satu donatur pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Distrik Keneyam, Kabupaten Nduga.

“Jadi perkembangan kasus ini sudah dua orang yang kami jadikan DPO setelah sebelumnya kami menangkap TL dan sekarang melakukan penahanan bersama beberapa pelaku lainnya,” jelas Kamal.

Ia meminta untuk GK dan A lebih kooperatif mematuhi panggilan polisi ketimbang dilakukan penjemputan paksa. “Kami berharap demikian, sebaiknya kooperatif saja,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago