Categories: BERITA UTAMA

Aksi Mogok, Nyaris Disikat Sopir Taxi Konvensional

JAYAPURA – Lantaran hingga kini belum juga mendapat kejelasan terkait ketegasan keberadaan taxi online, Solidaritas Angkutan Konvensional Jayapura kembali melakukan aksi demo. Yang sebelumnya dilakukan di Terminal Mesran Jayapura, kini rombongan langsung memilih  ke Kantor DPR Papua. Para sopir juga akhirnya melakukan aksi mogok atau tidak narik hingga mendapat titik terang.

 Sebelumnya mereka sempat menghadang satu taxi online yang terlihat beroperasi dan nyaris terjadi kericuhan. Untungnya aparat keamanan segera turun dan menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut. Aksi demo  ini  diterima Ketua Komisi IV DPR Papua, Arnol Walilo bersama Wakil Ketua Komisi IV, Yansen Monim, di halaman Kantor DPR Papua, Senin.

  Aspirasi yang dibawa adalah meminta  pemerintah segera menonaktifkan angkutan berbasis online yang tidak memiliki ijin operasional. Vinsen Hattu selaku Kordinator Lapangan mengatakan keluhan ini sudah disampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu di hadapan Dinas Perhubungan Provinsi Papua serta Dinas Perhubungan Kota Jayapura, namun belum mendapat kejelasan.

“Kami minggu kemarin, sudah bertemu dengan perhubungan, namun belum ada kejelasan,” katanya.

  Diketahui kendaraan online tarif terlalu di bawah dari tarif yang ditentukan sehingga sulit saat ini mendapat penumpang. Yang membuat kesal adalah dibiarkan operasi namun tak memiliki kantor cabang di Jayapura.

“Sementara kami juga setiap hari ditarik pajak untuk kendaraan yang masuk terminal. Sementara setiap hari ada kendaraan tanpa ijin operasional justru membawa penumpang,” beber Vinsen.

“Kami ini sudah punya izin trayek jelas, besaran tarif juga ada semua, izin sudah kami penuhi.  Sementara maxim ini, mereka hanya modal STNK saja ambil penumpang di jalan. Yang jelas kami yang menderita,” kata Ondi, salah satu sopir angkot di Kota Jayapura, saat ditemui Cenderwasih Pos di sela-sela Aksi mogok yang mereka lakukan di terminal Tipe B, Kota Jayapura, Senin (12/6).

Mereka menuntut agar pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun di kota Jayapura supaya membekukan aplikasi layanan Maxim dan angkutan online sejenisnya di kota Jayapura.  Karena jenis angkutan ini sangat berdampak negatif bagi para sopir layanan angkutan kota di kota Jayapura.

“Mereka lebih murah dari tarif yang ditetapkan pemerintah kepada kami, sehingga kami minta pemerintah untuk membekukan aplikasi layanan angkutan online,”pintanya. (ade/roy)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: DPRPKOTA

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

8 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

9 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

10 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

11 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

12 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

13 hours ago