

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, saat menanyakan pekerjaan para tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Abepura, Kamis (11/1). (FOTO: Elfira/Cepos)
Dari Kasus Pengeroyokan di Pasar Youtefa dan Depan Hotel Bunga
JAYAPURA-Polresta Jayapura Kota, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan atau main hakim sendiri yang terjadi saat kebakaran di Pasar Youtefa dan depan Hotel Bunga Youtefa, pada Minggu (7/1/2024). Dimana, video pengeroyokan ini sempat ramai beredar di media sosial dan grup grup WhatsApp.
Dari hasil penyelidikan, empat orang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya, masing-masing berinisial R (38), AH (26), TS (29) dan J (45).
“Empat tersangka diamankan Tim Resmob Numbay yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, karena melakukan perbuatan melawan hukum yakni main hakim sendiri,” terang Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (11/1).
Dikatakan Kapolresta, dari keempat tersangka tersebut masih akan dilakukan pengembangan hingga ditemukan tersangka-tersangka lainnya.
“Pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan,” kata Kapolresta, didampingi Danyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos dan Kasie Humas AKP Muh. Anwar saat menggelar Press Conference di Mapolresta, Kamis (11/1).
Menurut mantan Kapolres Mimika ini, penetapan para tersangka dikuatkan dengan keterangan korban, saksi saksi serta dukungan media juga rekaman video. “Diminta keterlibatan pihak lain segera melaporkan diri sebelum anggota saya mengamankan mereka, sebab di video dan rekaman CCTV terlihat jelas,” tegasnya.
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…