

Tim SAR saat berada di landasan helikopter PT Intan Angkasa Air Service untuk mengevaluasi persiapan pasca kejadian jatuhnya helikopter PK-IWS, Rabu (10/9) (Foto istimewa)
Terkendala Cuaca, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
MIMIKA – Helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service dengan nomor register PK-IWS yang dilaporkan hilang kontak setelah lepas landas dari Ilaga, Kabupaten Puncak menuju Bandara Mozes Kilangin Timika ditemukan terjatuh di sekitaran Distrik Jila, Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/9). Pesawat ini dipiloti Eko Puja, Sudirman selaku Helikopter Landing Officer, dan dua orang penumpang yakni Anto dan Zulkifli.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Charles Y. Batlajery dalam keterangan resminya, Rabu sore membenarkan hal tersebut. “Sore ini pukul 16.55 WIT untuk Helikopter PK-IWS sudah terlihat dan heli tersebut mengalami kecelakaan. Untuk lokasinya lebih dekat ke arah Distrik Jila,” kata Charles.
Helikopter tersebut ditemukan oleh Helikopter milik PT Intan Angkasa yang melakukan pencarian dengan nomor register PK-IWD. Pesawat ini terbang mengelilingi lokasi ditemukannya helikopter PK-IWS selama kurang lebih 5 sampai 10 menit.
Lanjutnya dikatakan, helikopter PK-IWD yang melakukan pencarian sempat terhubung dengan radar di Bandara Sentani yang mana saat itu berdasarkan informasi bahwa pilot helikopter tersebut sempat berkomunikasi tetapi suaranya terputus.
Setelah dipastikan kembali oleh PK-IWD, ternyata helikopter PK-IWS mengalami kecelakaan. “Dan dipastikan memang benar informasinya bahwa heli tersebut terlihat secara visual oleh PK-IWD bahwa heli tersebut mengalami kecelakaan,” jelas Charles.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…