

WNA Turki, Sukru Bozaslan saat tiba di Pantai Onggaya, Distrik Naukenjerai, Merauke, beberapa waktu lalu. Ia sebelumnya mengaku terdampar namun kini dideportasi. (foto: Istimewa/Cepos)
MERAUKE – Warga Negara Asing asal Turki bernama Sukru Bozaslan yang mengaku kapalnya terdampar di Merauke setelah dirampok di sekitar perairan PNG beberapa waktu lalu akhirnya dideportasi kembali ke negaranya, Turki. Deportasi ini dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke dengan menggunakan penerbangan Lion Air dari Merauke-Jakarta via Makassar, Jumat (9/8).
‘’Hari ini, yang bersangkutan kita deportasi kembali ke negaranya. Saat ini kami sedang transit di Makasaar untuk meneruskan perjalan ke Jakarta,’’ kata Kepala Seksi Intel Kantor Imigrasi Merauke Aditya Mardya Bhakti lewat telpon selulernya, Jumat siang Aditya menjelaskan, warga negara asing ini hanya transit di Jakarta. Karena tujuannya langsung ke negaranya di Turki. ‘’Hanya transit, mungkin ganti pesawat di Jakarta,’’ katanya.
Untuk proses deportasi tersebut, Aditya mengaku tidak tahu pasti apakah tiket dan lain – lainnya dibelikan oleh kedutaannya atau uang pribadi. ‘’Tapi pastinya bukan dari kita pemerintah Indonesia,’’ katanya.
Dikatakan, deportasi tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apalagi, dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan ditemukan jika yang bersangkutan sedang sakit.
‘’Tapi penyakitnya apa, itu tidak etis saya sampaikan disini. Tapi kemarin, kami bawa pemeriksa di Rumah Sakit Angkatan Laut dan dari hasil pemeriksaan dokter beliau ada sakit,’’ jelasnya Seperti diketahui, warga negara asal Turki tersebut mengaku terdampar di Pantai Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke. Sempat terjadi miss komunikasi antara petugas dengan yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga sempat dijemput kembali oleh Kantor Imigrasi Merauke di Jakarta, karena pergi meninggalkan Merauke tanpa melapor terlebih dahulu di Kantor Imigrasi Merauke. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…