Categories: BERITA UTAMA

PPDB Jalur Zonasi Tidak Dapat Diterapkan Seratus Persen di Papua

JAYAPURA-Dinas Pendidikan Perpusatakan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, melalui Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus DPPAD Papua Laurens Wantik menyampaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi pada tahun ajaran 2023/2024 di Paupua belum bisa diterapkan sepenuhnya. Hal ini didasari karena SDM pendidikan di Papua belum semuanya merata.

“Aturan PPDB bisa diterapkan, jika SDM pendidikan telah berakreditasi A atau B, tetapi jika tidak, maka silahkan siswa dapat menentukan sekolah, kita tidak bisa memaksa kehendak mereka, karena melihat kondisi di masing masing sekolah,”ujar Laurens Wantik di Jayapura Sabtu (8/6).

Diapun menyebut ada beberapa kebijakan pemerintah pusat terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024 yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan kepindahan orang tua serta jalur afirmasi

Menurut Laurens, kebijakan PPDB melalui jalur zonasi belum bisa dilakukan 100 persen di Papua karena akreditasi dari setiap sekolah berbeda beda.

“Para orang tua pasti mengingkinkan anaknya untuk mendapat mendapat pendidikan di sekolah yang lebih baik, untuk itu kami pun memberikan kebebasan bagi para siswa untuk memilih sekolah,” ujarnya.

Dia menjelaskan di Papua sekolah yang terbanyak ialah sekolah swasta sehingga dengan adanya jalur zonasi sekolah swasta kemungkinan mengalami kekurangan siswa. Sementara sebagian besar sekolah swasta di Papua telah teruji kualitasnya. Apabila peraturan PPDB dipaksakan untuk digunakan, maka akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

“Oleh karena itu kami mengimbau agar dalam PPDB di Papua bisa menggunakan jalur lain seperti prestasi, afirmasi dan kepindahan orang tua,” ujarnya.

Dia menambahkan jalur zonasi bisa digunakan ketika dipastikan semua sekolah di Papua memiliki akreditasi yang sama yakni akreditasi A atau B.

“Jadi jika ada sekolah yang akreditasinya C atau kosong tidak mungkin anak-anak mau masuk walaupun ia tinggal di sekitar sekolah itu, ini merupakan situasi yang kami belum bisa pastikan,” ujarnya lagi.

Terlepas daripada itu Laurens mengajak seluruh sekolah di Papua, agar dapat mengelola pendidikannya dengan baik, sehingga akreditasi sekolah bisa lebih baik.

“Mari sama sama membangun pendidikan di Papua yang bermutu, berkualitas dan berkuantitas, jika hal ini bisa diwujudkan maka aturan terkait PPDB jalur Zonasi bisa diterapkan sepenuhnya,” pungkasnya. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago