Categories: BERITA UTAMA

PPDB Jalur Zonasi Tidak Dapat Diterapkan Seratus Persen di Papua

JAYAPURA-Dinas Pendidikan Perpusatakan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, melalui Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus DPPAD Papua Laurens Wantik menyampaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi pada tahun ajaran 2023/2024 di Paupua belum bisa diterapkan sepenuhnya. Hal ini didasari karena SDM pendidikan di Papua belum semuanya merata.

“Aturan PPDB bisa diterapkan, jika SDM pendidikan telah berakreditasi A atau B, tetapi jika tidak, maka silahkan siswa dapat menentukan sekolah, kita tidak bisa memaksa kehendak mereka, karena melihat kondisi di masing masing sekolah,”ujar Laurens Wantik di Jayapura Sabtu (8/6).

Diapun menyebut ada beberapa kebijakan pemerintah pusat terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024 yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan kepindahan orang tua serta jalur afirmasi

Menurut Laurens, kebijakan PPDB melalui jalur zonasi belum bisa dilakukan 100 persen di Papua karena akreditasi dari setiap sekolah berbeda beda.

“Para orang tua pasti mengingkinkan anaknya untuk mendapat mendapat pendidikan di sekolah yang lebih baik, untuk itu kami pun memberikan kebebasan bagi para siswa untuk memilih sekolah,” ujarnya.

Dia menjelaskan di Papua sekolah yang terbanyak ialah sekolah swasta sehingga dengan adanya jalur zonasi sekolah swasta kemungkinan mengalami kekurangan siswa. Sementara sebagian besar sekolah swasta di Papua telah teruji kualitasnya. Apabila peraturan PPDB dipaksakan untuk digunakan, maka akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

“Oleh karena itu kami mengimbau agar dalam PPDB di Papua bisa menggunakan jalur lain seperti prestasi, afirmasi dan kepindahan orang tua,” ujarnya.

Dia menambahkan jalur zonasi bisa digunakan ketika dipastikan semua sekolah di Papua memiliki akreditasi yang sama yakni akreditasi A atau B.

“Jadi jika ada sekolah yang akreditasinya C atau kosong tidak mungkin anak-anak mau masuk walaupun ia tinggal di sekitar sekolah itu, ini merupakan situasi yang kami belum bisa pastikan,” ujarnya lagi.

Terlepas daripada itu Laurens mengajak seluruh sekolah di Papua, agar dapat mengelola pendidikannya dengan baik, sehingga akreditasi sekolah bisa lebih baik.

“Mari sama sama membangun pendidikan di Papua yang bermutu, berkualitas dan berkuantitas, jika hal ini bisa diwujudkan maka aturan terkait PPDB jalur Zonasi bisa diterapkan sepenuhnya,” pungkasnya. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

KPK Temukan Potensi Pemborosan Anggaran Rp691,6 Miliar

Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…

21 hours ago

Pejabat Banyak Korupsi, Mental Dilayani Jadi Satu Biangnya

Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…

23 hours ago

Tahun Ini Pemprov Siapkan Kapal Subsidi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…

1 day ago

Nama Asing Dianggap Keren Padahal Identitas Lokal Bisa Jadi Alat Tangkis

Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…

1 day ago

BTM : Kita Tetap Dukung Owen

Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…

1 day ago

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

3 days ago