Categories: BERITA UTAMA

Jurnalis Kecewa Dengan Proses Penyelidikan Molotov

JAYAPURA – Kasus Bom Molotov yang dialami kantor redaksi Jujur bicara (Jubi) Papua pada Rabu (16/10/2024) lalu masih menjadi misterius sekaligus PR bagi aparat keamanan, Polda maupun Kodam XVII Cenderawasih.  Pasalnya kasus tersebut hingga kini belum bisa mengungkapkan siapa pelakunya dan apa motivnya.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa segenyap mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi-aksi hingga kasus teror ini diungkap. Para jurnalis mengaku kecewa dengan proses yang ternyata memakan waktu 5 bulan sementara kejadiannya di dalam Kota Jayapura. Ada sikap pesimistis terhadap kinerja hingga dampak dari kejadian ini. Jika di kota saja sulit diungkap apalagi jika korbannya masyarakat sipil di kampung-kampung.

Ini dikatakan Elisa udai mengelar aksi solidaritas di Lingkaran Abepura, Senin (10/2) siang. “Kami melakukan aksi ini sejak tahun lalu, pas kejadian itu kami sudah melakukan banyak aksi-aksi dari terutama dari Asosiasi Wartawan Papua,” kata Elisa. Seperti diketahui kata Elisa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kodam XVII/Cenderawasih oleh Polda Papua.

Sejak itu Kodam XVII/Cenderawasih membentuk tim investigasi dan mengaku masih melakukan penyelidikan mengingat saksi masih ragu dalam memberi keterangan. Elisa mengatakan bahwa kasus Bom Molotov itu sudah memasuki bulan kelima namun, hingga saat ini belum juga terungkap.

Karena itu pihaknya sangat kecewa dengan janji manis yang disampaikan Polda Papua pada November 2024 lalu yang mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut akan menjadi kado Natal bagi kantor redaksi Jubi.

Ditegaskan juga bahwa aksi ini untuk mendesak Kodam XVII/Cenderawasih segera mengungkapkan pelaku dibalik kasus tersebut agar tidak berlarut-larut. “Kami mendesak aparat dalam hal ini pihak Polda Papua dan Kodam untuk segera mengungkap,” tegasnya. Menariknya aksi turun ke jalan ini juga diikuti Agus Kossay yang merupakan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dalam orasinya Agus mengatakan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang dan seharusnya negara memberikan perlindungan dan melakukan evaluasi diri. “Karena kamu (aparat keamanan) yang memberikan penegakan hukum terhadap warga sipil tapi kamu tidak bisa mengungkapkan kasus ini, berarti kamu terlibat di dalamnya,” tegas Agus Kossay.

Menurutnya saat ini negara tidak bisa mengevaluasi diri dan tidak mengintropeksi diri. Karena itu ia mengatakan media hadir di tanah Papua untuk memberikan penerangan, maka dengan itu harus dilindungi. “Jika kasus ini tidak diungkapkan maka saya sebagai ketua KNPB umum akan melakukan mobilisasi besar-besaran untuk menduduki Kota Jayapura,” tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Papua, Vara Iyaba mengatakan bahwa kasus Bom Molotov di kantor Jubi Papua itu merupakan suatu bentuk kejahatan terhadap kebebasan pers di tanah Papua. Untuk itu ia berharap kepada TNI-POLRI dalam hal ini Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih sebagai penegak hukum untuk segera mengungkapkan pelaku dibalik bom molotov itu.

“Apabila Polda tidak mengungkapkan kasus ini kami menduga Polda sendiri ikut terlibat dalam kasus ini,” singkat Vara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

9 hours ago

14 Pelaku Kerusuhan di Stadion LE Ditahan

Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…

10 hours ago

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

11 hours ago

Hindari Konflik, Fokus Cari 26 Korban Hanyut

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…

11 hours ago

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

17 hours ago

Tidak Laksanakan Tugas, Gaji 18 Guru di Bulan April Tidak Dibayarkan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…

18 hours ago