

Rekaman video amatir itu juga terlihat seorang pria bertemu dengan dua orang mama-mama asli Papua di sebuah lokasi.
MIMIKA – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan permohonan maaf terkait dengan viralnya video 45 detik dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura yang diduga digunakan sebagai taksi gelap.
“Saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video yang sudah beredar di wilayah Polsek Tembagapura, yaitu adanya dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura digunakan untuk taksi gelap oleh anggota Polsek Tembagapura,” ungkap Kapolres saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/9).
Sebelumnya, pada Senin (8/9) 2025 beredar sebuah video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan sebuah mobil operasional Polsek Tembagapura diduga digunakan sebagai taksi gelap untuk melayani masyarakat di Kampung Banti turun ke kota Mimika. Dalam rekaman video amatir tersebut, sumber mengatakan bahwa tarif yang dikenakan kepada penumpang yang hendak turun ke kota sebesar Rp2 juta per orang.
Rekaman video amatir itu juga terlihat seorang pria bertemu dengan dua orang mama-mama asli Papua di sebuah lokasi. Di sebelahnya sedang parkir satu unit mobil berwarna putih yang dalam video disebutkan mobil operasional Polsek Tembagapura. “Ini dia bayar mobil ini, ada suruhannya Polsek ini, jadi mama dia bayar untuk turun sejumlah satu kepala 2 juta,” ucap sumber suara dalam video tersebut.
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…