

Rekaman video amatir itu juga terlihat seorang pria bertemu dengan dua orang mama-mama asli Papua di sebuah lokasi.
MIMIKA – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan permohonan maaf terkait dengan viralnya video 45 detik dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura yang diduga digunakan sebagai taksi gelap.
“Saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video yang sudah beredar di wilayah Polsek Tembagapura, yaitu adanya dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura digunakan untuk taksi gelap oleh anggota Polsek Tembagapura,” ungkap Kapolres saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/9).
Sebelumnya, pada Senin (8/9) 2025 beredar sebuah video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan sebuah mobil operasional Polsek Tembagapura diduga digunakan sebagai taksi gelap untuk melayani masyarakat di Kampung Banti turun ke kota Mimika. Dalam rekaman video amatir tersebut, sumber mengatakan bahwa tarif yang dikenakan kepada penumpang yang hendak turun ke kota sebesar Rp2 juta per orang.
Rekaman video amatir itu juga terlihat seorang pria bertemu dengan dua orang mama-mama asli Papua di sebuah lokasi. Di sebelahnya sedang parkir satu unit mobil berwarna putih yang dalam video disebutkan mobil operasional Polsek Tembagapura. “Ini dia bayar mobil ini, ada suruhannya Polsek ini, jadi mama dia bayar untuk turun sejumlah satu kepala 2 juta,” ucap sumber suara dalam video tersebut.
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…