

Polresta Jayapura menggelar Press Conference terkait dengan pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu sebanyak 150 gram bersama awak media di Mapolresta Jayapura Kota , Senin (8/7). (foto:Jimi/cepos)
Kapolresta : Ini Pengungkapan Kasus Terbesar Selama ini
JAYAPURA– Polresta Jayapura Kota kembali merilis pengungkapan kasus peredaran Narkotika, jenis sabu. Kali ini penyidik Polresta Jayapura berhasil mengamankan sabu seberat 150 gram dari tangan pelaku yang berinisial FA (27), Jumat (5/7).
Dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (8/7) kemarin, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari kasus pengungkapkan narkoba jenis sabu sebelumnya.
Dimana pada 17 Juni 2024 lalu, Satuan Narkoba Polresta Jayapura menangkap seorang pelaku seorang pria berinisial FP, pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti Sabu seberat 252,48 gram.
“Dari hasil pengembangan kasus pada 17 Juni 2024, Kita bisa mengungkapkan kurang lebih 252,48 gram narkoba jenis sabu dari pelaku berinisial FP,” kata Kompol Victor saat konferensi pers bersama awak media di Mapolresta, Senin (8/7).
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menangkap pelaku FA (27), dari tangan pelaku ini, polisi menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dengan berat sebesar 146,79 gram.
“Keduanya masih saling berketerkaitan dalam kasus ini, dimana barang bukti keseluruhan yang didapati oleh tim totalnya sebanyak 400 gram, dari 500 gram atau setengah kilogram yang dikirim dari Makassar menurut informasi yang berhasil didapat, sementara 100 gram lainnya telah lebih dulu beredar sebelum dilakukan penangkapan terhadap FP,” ungkap Kapolresta
Lebih lanjut kata Kapolresta Kombes Victor Mackbon, terkait barang bukti yang telah beredar, keduanya baik FP maupun FA dari hasil pemeriksaan keduanya tidak mengetahui kepada siapa yang menerimanya.
“Karena sistem yang digunakan disini yaitu terputus, tidak pernah langsung dari tangan ke tangan. Mereka hanya menaruh di suatu lokasi, nanti ada yang mengambilnya, tanpa diketahui siapa yang ambil oleh masing-masing keduanya, semuanya dikontrol dari Makassar,” ungkap Victor Mackbon.
Dirinya menambahkan terkait jumlah keseluruhan yang diterima semuanya sebanyak setengah kilogram yang jika dirupiahkan senilai Rp 2 miliar. “Ini merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan selama ini oleh tim opsnal satuan narkoba Polresta Jayapura Kota,” tambahnya.
Page: 1 2
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…
Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…