Categories: BERITA UTAMA

Diselesaikan dengan Denda Adat

*Penyelesaian Kasus Penembakan Warga Distrik Libarek

WAMENA – Polres Jayawijaya melakukan mediasi penyelesaian secara adat dari Kasus kematian dari Warga Distrik Libarek yang meninggal dunia lantaran di tembak oleh oknum anggota Polres Tolikara beberapa waktu lalu. Dimana dari pihak pelaku yang diwakili Kapolres Tolikara menyerahkan uang denda sebesar Rp 500 juta kepada keluarga korban.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan Kasus yang terjadi pada tanggal 10 April 2023 lalu, hari ini pihak pelaku yang diwakili oleh Kapolres Tolikara menyerahkan uang denda sesuai permintaan keluarga korban sebagai tanda bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan keluarga korban.

“Kami hanya memfasilitasi untuk mempertemukan kedua belah pihak antara pihak pelaku dimana yang diwakili oleh Kapolres Tolikara serta keluarga korban untuk pembayaran denda adat sesuai yang diminta oleh keluarga korban dan telah disetujui oleh pihak pelaku,” ungkapnya Jumat (9/6) kemarin

Ia menyatakan Meskipun masalah ini sempat ditunda terus akibat besaran denda yang diminta dari keluarga korban, namun hari ini kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dimana Kapolres Tolikara mewakili pihak pelaku telah menyerahkan uang denda sebesar Rp. 500 juta kepada pihak keluarga korban.

“Awalnya memang alot dalam melakukan negosiasi, namun akhirnya mendapatkan kesepakatan yang bisa diterima baik keluarga korban maupun Polres Tolikara yang mewakili keluarga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini, dan dapat diselesaikan saat ini,” kata Heri Wibowo. (jo/wen)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago