

ARSO-Ketua Pengadilan Agama (PA) Arso Idris, SHI., MH, menyampaikan bahwa tahun 2023 Pengadilan Agama Arso kembali mendapatkan anggaran prodeo (berperkara secara cuma-cuma) untuk masyarakat pencari keadilan.
“Tahun 2023 ini kita upayakan pencapaian target secara optimal untuk penyerapan anggaran prodeo bagi pencari keadilan yang berperkara di PA Arso,”Terangnya.
Lebih lanjut Idris menegaskan bahwa tahun ini Pengadilan Agama Arso mendapatkan anggaran untuk perkara prodeo sebanyak lima perkara. “Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabuapaten Keerom ini terkait dengan adanya kesempatan berperkara secara cuma-Clcuma, dan ini tidak dibatasi terhadap perkara tertentu, namun berlaku untuk pendaftaran semua perkara,”imbuhnya.
Apabila membandingkan dengan pencapaian serapan anggaran tahun sebelumnya, untuk anggaran berperkara secara prodeo di PA Arso pada tahun 2022 tidak terserap secara maksimal, demikian dijelaskan Panitera PA Arso, M. Abduh M. Torano, SE, SH.
“Untuk penyerapan anggaran Tahun 2022 kemarin, anggaran prodeo hanya terserap untuk 4 perkara saja, tentu ini sangat disayangkan, dikarenakan pemerintah sudah terdapat anggaran, akan tetap masyarakat pencari keadilan hanya sedikit saja yang masuk kualifikasi persyaratan yang diperlukan “Jelasnya.
Terkait persyaratan untuk berperkara secara prodeo atau cuma-cuma, panitera menjelaskan bahwa syarat utamanya adalah adanya surat keterangan tidak mampu.(gin)
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…