Categories: BERITA UTAMA

PA Arso Programkan Berperkara Secara Gratis

ARSO-Ketua Pengadilan Agama (PA) Arso Idris, SHI., MH, menyampaikan bahwa tahun 2023 Pengadilan Agama Arso kembali mendapatkan anggaran prodeo (berperkara secara cuma-cuma) untuk masyarakat pencari keadilan.

“Tahun 2023 ini kita upayakan pencapaian target secara optimal untuk penyerapan anggaran prodeo bagi pencari keadilan yang berperkara di PA Arso,”Terangnya.

Lebih lanjut Idris menegaskan bahwa tahun ini Pengadilan Agama Arso mendapatkan anggaran untuk perkara prodeo sebanyak lima perkara. “Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabuapaten Keerom ini terkait dengan adanya kesempatan berperkara secara cuma-Clcuma, dan ini tidak dibatasi terhadap perkara tertentu, namun berlaku untuk pendaftaran semua perkara,”imbuhnya.

Apabila membandingkan dengan pencapaian serapan anggaran tahun sebelumnya, untuk anggaran berperkara secara prodeo di PA Arso pada tahun 2022 tidak terserap secara maksimal, demikian dijelaskan Panitera PA Arso, M. Abduh M. Torano, SE, SH.

“Untuk penyerapan anggaran Tahun 2022 kemarin, anggaran prodeo hanya terserap untuk 4 perkara saja, tentu ini sangat disayangkan, dikarenakan pemerintah sudah terdapat anggaran, akan tetap masyarakat pencari keadilan hanya sedikit saja yang masuk kualifikasi persyaratan yang diperlukan “Jelasnya.

Terkait persyaratan untuk berperkara secara prodeo atau cuma-cuma, panitera menjelaskan bahwa syarat utamanya adalah adanya surat keterangan tidak mampu.(gin)

newsportal

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

4 hours ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago