Kasubdit, Wisnu menambahkan bahwa setelah disampaikan ada warisan Rp 50 miliar yang bisa diambil, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai pajak dan lain – lain. Lalu ini dikuatkan dengan cap atau stempel dari berbagai lembaga mulai dari kejaksaan, pegadaian dan bank sehingga makin membuat korban percaya.
“Ada beberapa buku tabungan dan stempel yang kami amankan dan ini juga yang membuat korban yakin,” tambah Wisnu.
Kasubdit menambahkan pihaknya masih menelusuri korban lainnya karena diduga masih ada transferan lain yang diterima pelaku. “Ini akan kami kembangkan,” imbuhnya. (ade)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…
Bergerak mandiri secara swadaya dengan tim inti tiga orang dan dibantu enam relawan, mereka rajin…
Budi menerangkan, daging sapi justru terbukti memiliki kandungan lemak jenuh lebih tinggi dibanding kambing. Ia…
Kamus menjelaskan bahwa masuknya investasi berskala raksasa dalam wujud Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti perkebunan…