Kasubdit, Wisnu menambahkan bahwa setelah disampaikan ada warisan Rp 50 miliar yang bisa diambil, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai pajak dan lain – lain. Lalu ini dikuatkan dengan cap atau stempel dari berbagai lembaga mulai dari kejaksaan, pegadaian dan bank sehingga makin membuat korban percaya.
“Ada beberapa buku tabungan dan stempel yang kami amankan dan ini juga yang membuat korban yakin,” tambah Wisnu.
Kasubdit menambahkan pihaknya masih menelusuri korban lainnya karena diduga masih ada transferan lain yang diterima pelaku. “Ini akan kami kembangkan,” imbuhnya. (ade)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…