

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Papua, Nixon Mahuse didampingi penyidik kejaksaan saat merilis kasus korupsi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (8/7) malam. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Tak hanya kasus Korupsi PON yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua. Ada sejumlah kasus korupsi menonjol lainnya yang sedang “digarap”, salah satunya adalah penyidikan terhadap tiga kasus tindak pidana korupsi.
Tiga kasus itu meliputi dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Itu untuk kegiatan ketersediaan pasokan dan stabilitasi harga beras medium (KPSH BM) dan kegiatan stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) di tingkat konsumen periode tahun 2020 hingga tahun 2023, di Kantor Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Lalu pengelolaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) T.A 2020-2021 dan penyimpangan uang pengganti dan ganti uang persediaan pada Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua.
Kemudian ketiga adalah penanganan kasus korupsi pada salah satu bank daerah di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Dengan kerugian negara mencapai Rp120 miliar. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan, untuk dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Bulog Wamena merupakan hasil penyelidikan tahun 2024.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…