

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Papua, Nixon Mahuse didampingi penyidik kejaksaan saat merilis kasus korupsi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (8/7) malam. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Tak hanya kasus Korupsi PON yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua. Ada sejumlah kasus korupsi menonjol lainnya yang sedang “digarap”, salah satunya adalah penyidikan terhadap tiga kasus tindak pidana korupsi.
Tiga kasus itu meliputi dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Itu untuk kegiatan ketersediaan pasokan dan stabilitasi harga beras medium (KPSH BM) dan kegiatan stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) di tingkat konsumen periode tahun 2020 hingga tahun 2023, di Kantor Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Lalu pengelolaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) T.A 2020-2021 dan penyimpangan uang pengganti dan ganti uang persediaan pada Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua.
Kemudian ketiga adalah penanganan kasus korupsi pada salah satu bank daerah di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Dengan kerugian negara mencapai Rp120 miliar. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan, untuk dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Bulog Wamena merupakan hasil penyelidikan tahun 2024.
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…