Categories: BERITA UTAMA

Minta KY Awasi Sidang Juliari

JAKARTA, Jawa Pos-Penanganan korupsi bansos memasuki babak baru. Majelis hakim yang menyidangkan perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menerima permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian yang diajukan sejumlah warga korban korupsi bansos. Meski begitu, tim advokasi para penggugat belum puas. Mereka meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi persidangan tersebut. 

Fauzi, tim advokasi korban korupsi bansos mengatakan permintaan agar KY turut mengawasi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta itu untuk memastikan persidangan tersebut berjalan dengan bersih dan transparan. “Dan juga memenuhi rasa keadilan (bagi korban korupsi bansos, Red),” ujar aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu, kemarin (8/7). 

Tim advokasi mencatat setidaknya ada dua kejadian menarik selama persidangan perkara bansos bergulir. Kejadian itu terjadi pada 21 April dan 31 Mei lalu. Fauzi menjelaskan kala itu hakim mengingatkan Juliari untuk tidak melakukan praktik suap selama proses persidangan. Selain itu, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang mengatasnamakan majelis hakim yang meminta sesuatu ke tim penasihat hukum Juliari. 

“Tentu ini mengindikasikan adanya potensi praktik korupsi terjadi dalam penanganan perkara korupsi bansos,” kata Fauzi. Atas dasar itulah tim advokasi mengirimkan surat permohonan pemantauan dan pengawasan persidangan perkara bansos dengan terdakwa Juliari P. Batubara ke KY. Menurut Fauzi, surat permohonan itu telah diterima dan ditindaklanjuti KY, khususnya bidang pengawasan hakim dan investigasi. 

Fauzi menambahkan disetujuinya permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian korban korupsi bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek itu merupakan tonggak sejarah baru pemberantasan korupsi. Sebab, korban kejahatan dapat mengajukan gugatan langsung kepada koruptor saat persidangan sedang berjalan. 

Sebagaimana diketahui, korupsi yang dilakukan Juliari dan kelompoknya telah menimbulkan dampak sistemik pada masyarakat. Betapa tidak, di tengah penularan wabah Covid-19 yang kian masif ditambah carut marutnya perekonomian masyarakat, program bansos justru menjadi bancakan korupsi. Tak tanggung-tanggung setidaknya Rp 32,4 miliar berhasil diraup oleh Juliari dkk. (tyo/JPG)

newsportal

Recent Posts

Akses Kepulauan Jadi Fokus Transportasi Papua

  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…

34 minutes ago

Aktivitas Akademik maupun Administrasi Dihentikan, Fokus Beri Penghormatan Terakhir

   Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…

2 hours ago

Faktor Keamanan, Nakes Non OAP Ditarik ke Kota Wamena

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…

3 hours ago

DPRK Tolikara Kawal Pelaksanaan APBD 2026, Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…

4 hours ago

DPRP Papeg Desak Pemprov Segera Serahkan Materi KUA-PPAS

Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…

5 hours ago

Isu Aksi Demo Beasiswa Dipastikan Hoaks, Beasiswa Keerom Selama ini Aman Saja

Narasi aksi unjuk rasa yang beredar melalui pamflet (flayer) di media sosial dan grup WhatsApp…

6 hours ago