Categories: BERITA UTAMA

Minta KY Awasi Sidang Juliari

JAKARTA, Jawa Pos-Penanganan korupsi bansos memasuki babak baru. Majelis hakim yang menyidangkan perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menerima permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian yang diajukan sejumlah warga korban korupsi bansos. Meski begitu, tim advokasi para penggugat belum puas. Mereka meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi persidangan tersebut. 

Fauzi, tim advokasi korban korupsi bansos mengatakan permintaan agar KY turut mengawasi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta itu untuk memastikan persidangan tersebut berjalan dengan bersih dan transparan. “Dan juga memenuhi rasa keadilan (bagi korban korupsi bansos, Red),” ujar aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu, kemarin (8/7). 

Tim advokasi mencatat setidaknya ada dua kejadian menarik selama persidangan perkara bansos bergulir. Kejadian itu terjadi pada 21 April dan 31 Mei lalu. Fauzi menjelaskan kala itu hakim mengingatkan Juliari untuk tidak melakukan praktik suap selama proses persidangan. Selain itu, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang mengatasnamakan majelis hakim yang meminta sesuatu ke tim penasihat hukum Juliari. 

“Tentu ini mengindikasikan adanya potensi praktik korupsi terjadi dalam penanganan perkara korupsi bansos,” kata Fauzi. Atas dasar itulah tim advokasi mengirimkan surat permohonan pemantauan dan pengawasan persidangan perkara bansos dengan terdakwa Juliari P. Batubara ke KY. Menurut Fauzi, surat permohonan itu telah diterima dan ditindaklanjuti KY, khususnya bidang pengawasan hakim dan investigasi. 

Fauzi menambahkan disetujuinya permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian korban korupsi bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek itu merupakan tonggak sejarah baru pemberantasan korupsi. Sebab, korban kejahatan dapat mengajukan gugatan langsung kepada koruptor saat persidangan sedang berjalan. 

Sebagaimana diketahui, korupsi yang dilakukan Juliari dan kelompoknya telah menimbulkan dampak sistemik pada masyarakat. Betapa tidak, di tengah penularan wabah Covid-19 yang kian masif ditambah carut marutnya perekonomian masyarakat, program bansos justru menjadi bancakan korupsi. Tak tanggung-tanggung setidaknya Rp 32,4 miliar berhasil diraup oleh Juliari dkk. (tyo/JPG)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago