Categories: BERITA UTAMA

Pemkot Jayapura Siap Jalankan SE Menpan RB

BTM

*Tentang Larangan Cuti dan Mudik bagi ASN

JAYAPURA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 8 Tahun 2021, Rabu (7/4) lalu, tentang pembatasan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa pandemi Covid-19.

Menyikapi dikeluarkannya surat ederat Menpan RB itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah siap untuk menjalankan semua regulasi yang ditetapkan.

“Kami akan menjalankan semua regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, dalam hal ini Menpan RB. Lagipula, ini kan dalam situasi Covid-19, sehingga kita tetap menjalankan prosedur tersebut,” ungkap Benhur Tomi Mano (BTM) menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Kamis (8/4) kemarin.

Dengan demikian, sambung BTM, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura akan diminta untuk mengikuti petunjuk yang tertuang dalam SE Menpan RB tersebut.

“Jadi, sesuai dengan petunjuk dari Menpan RB bahwa tidak ada izin cuti dan tidak ada mudik. Itu harus kita sampaikan kepada seluruh ASN kita,” tegasnya.

Seperti diketahui, ASN dilarang mengajukan cuti pada periode 6 – 17 Mei, termasuk pula mendapat larangan mudik pada periode yang sama. Jikalau melanggar, maka hukuman disiplin pegawai akan diberikan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

2 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

3 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

9 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

2 days ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago