Categories: BERITA UTAMA

Awasi Perusahaan yang Abaikan THR!

JAYAPURA – Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, meminta Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk bertindak lebih tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Menurutnya, pelanggaran yang hampir selalu terjadi setiap tahun menunjukkan masih lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di sektor ketenagakerjaan. “Kami meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR. Jangan sampai ini menjadi pola yang terus berulang tanpa ada efek jera,” ujar Deli Watak saat dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi. Apalagi, ketentuan pembayaran THR sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Apabila perusahaan melanggar ketentuan tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan kegiatan usaha.

“Jika pelanggaran terus terjadi dari tahun ke tahun, artinya ada yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan kita. Pemerintah harus memastikan bahwa hak pekerja terlindungi dan perusahaan yang melanggar benar-benar merasakan konsekuensinya,” tegasnya.

Selain itu, Deli juga meminta perusahaan agar memiliki regulasi yang jelas terkait pemberian THR kepada karyawan, termasuk kriteria dan persyaratan bagi pekerja yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BTM Puji Animo Penonton Persipura

BTM, sapaan akrabnya sangat menyambut positif antusiasme penonton dalam dua laga kandang terakhir ketika menjamu…

8 hours ago

Pemkab Jayapura Bayar THR ASN Sebelum Lebaran

Bupati Jayapura , Yunus Wonda mengatakan, khusus bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. bahwa…

9 hours ago

8 Tim Bertarung di Turnamen Antar Kampung IV

Pertandingan akan berlangsung hingga 16 Maret mendatang. Fase penyisihan hingga semifinal dilaksanakan di Lapangan Tunas…

10 hours ago

Wamena United Serahkan Piala Liga 4 Papua Pegunungan ke Pemkab Jayawijaya

Penyerahan piala ke pemkab Jayawijaya oleh Wamena United ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah…

11 hours ago

Daud Arim Masih Optimis

Daud Arim menilai kekalahan dalam dua laga tandang terakhir bukanlah akhir dari segalanya. Ia memaklumi…

12 hours ago

Bupati Mimika Optimis Persemi Juara Piala Gubernur Liga 4 Papua Tengah

Seperti diketahui, kompetisi Liga 4 Zona Papua Tengah telah resmi bergulir sejak dibuka pada Minggu…

13 hours ago