Categories: BERITA UTAMA

10 Hakim di Papua Dilaporkan ke Komisi Yudicial

Hakim di Papua Diingatkan Jaga integritas dan Independensi

JAYAPURA – Komisi Yudisial (KY) menyikapi vonis 6,5 tahun penjara terhadap terpidana Harvey Moeis yang menimbulkan gejolak di masyarakat. KY sendiri tengah menganalisa terkait putusan vonis terhadap terpidana kasus korupsi timah itu. Hal itu di sampaikan langsung Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay saat dihubungi Cenderawasih melalui telpon seluler, Selasa (7/1).

“Komisi Yudisial menyadari bahwa putusan ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Saat ini KY sedang menganalisiskan terkait dengan putusan Harvey Moeis,” jelas Methodius.

Jadi kata Methodius saat ini pihaknya sedang mendalami terkait dengan putusan hakim itu. Hasil analisis akan disampaikan ke publik. Menurutnya kasus tersebut sangat kontroversial dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang dapat dilihat dari putusan hakim.

“Ketika kasus ini sedang berjalan di pengadilan Tipikor Jakarta dan menarik perhatian publik karena menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun lebih. Putusan dari hakim sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum,” bebernya.

Menurut Methodius seharusnya pngadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi peroses pembangunan peradaban bangsa.

Lanjutnya. putusan tersebut menimbulkan kerancuan dan menimbulkan kontroversi serta mencederai rasa keadilan dari masyarakat dan akan menjadi pintu masuk korupsi jika ini benar-benar tidak ditanggapi dan diselidiki dengan serius. Karena itu dia berharap hakim Tipikor di Papua yang sedang menangani kasus untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutus perkara secara adil dan tidak mudah diintervensi dari pihak terkait yang memiliki kepentingan.

“Kita mengharapkan hakim di Papua dalam memutuskan perkara harus detail dan cermat berdasarkan bukti dan keterangan saksi maupun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sehingga akan menjadi pertimbangan hakim dalam mahar keputusan,” harapannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

25 minutes ago

LBH Desak MBG Dihentikan di Tanah Papua

   Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…

8 hours ago

Kondisi Membaik, Lima Pasien Keracunan MBG Pulang

Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan  usai mengonsumsi menu Makan…

9 hours ago

Pemkot  Diminta Perhatikan Kondisi Damkar

    Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…

11 hours ago

Dorong Kemandirian Ekonomi, DPMK Perkuat Pembinaan BUMKam

  Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…

12 hours ago

11 Serpihan Proyektil Diangkat dari Tubuh Korban

   Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…

13 hours ago