Categories: BERITA UTAMA

10 Hakim di Papua Dilaporkan ke Komisi Yudicial

Hakim di Papua Diingatkan Jaga integritas dan Independensi

JAYAPURA – Komisi Yudisial (KY) menyikapi vonis 6,5 tahun penjara terhadap terpidana Harvey Moeis yang menimbulkan gejolak di masyarakat. KY sendiri tengah menganalisa terkait putusan vonis terhadap terpidana kasus korupsi timah itu. Hal itu di sampaikan langsung Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay saat dihubungi Cenderawasih melalui telpon seluler, Selasa (7/1).

“Komisi Yudisial menyadari bahwa putusan ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Saat ini KY sedang menganalisiskan terkait dengan putusan Harvey Moeis,” jelas Methodius.

Jadi kata Methodius saat ini pihaknya sedang mendalami terkait dengan putusan hakim itu. Hasil analisis akan disampaikan ke publik. Menurutnya kasus tersebut sangat kontroversial dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang dapat dilihat dari putusan hakim.

“Ketika kasus ini sedang berjalan di pengadilan Tipikor Jakarta dan menarik perhatian publik karena menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun lebih. Putusan dari hakim sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum,” bebernya.

Menurut Methodius seharusnya pngadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi peroses pembangunan peradaban bangsa.

Lanjutnya. putusan tersebut menimbulkan kerancuan dan menimbulkan kontroversi serta mencederai rasa keadilan dari masyarakat dan akan menjadi pintu masuk korupsi jika ini benar-benar tidak ditanggapi dan diselidiki dengan serius. Karena itu dia berharap hakim Tipikor di Papua yang sedang menangani kasus untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutus perkara secara adil dan tidak mudah diintervensi dari pihak terkait yang memiliki kepentingan.

“Kita mengharapkan hakim di Papua dalam memutuskan perkara harus detail dan cermat berdasarkan bukti dan keterangan saksi maupun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sehingga akan menjadi pertimbangan hakim dalam mahar keputusan,” harapannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sindikat Perdagangan Bayi Dipromosikan Lewat Tiktok

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…

3 hours ago

Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Panggil Meta

Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…

5 hours ago

Raja Juli Antoni: Masyarakat Bisa ‘Membeli’ Hutan

Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…

6 hours ago

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

1 day ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

1 day ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

1 day ago