

Dokumentasi-Suasana rapat paripurna DPR. (FOTO:ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. )
JAKARTA-Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai usul inisiatif dewan. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7).
Dikutip dari kantor berita Antara, Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel yang memimpin sidang meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksinya dengan waktu selama lima menit.
Namun, Gobel menyarankan agar setiap fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis kepada pimpinan DPR RI untuk mempersingkat waktu mengingat kasus COVID-19 di Tanah Air beranjak naik.
Selanjutnya, Gobel meminta persetujuan dari seluruh fraksi terkait RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui menjadi RUU usul DPR.
“Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” kata Gobel kepada anggota Dewan.”Setuju,” ujar anggota dewan yang hadir.
Rapat paripurna dihadiri 337 dari 575 anggota dewan. Dari jumlah tersebut 105 di antaranya hadir secara fisik, 232 sisanya hadir secara online.
Rapat paripurna hari ini sekaligus menjadi rapat paripurna penutup masa sidang V 2021-2022. Selanjutnya, para anggota DPR menjalani masa reses hingga 15 Agustus 2022. (Antara/nat)
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…