Categories: BERITA UTAMA

Viralkan Video Syur di FB, Oknum  Mahasiswa Ditangkap

ILUSTASI

MERAUKE- Seorang  oknum mahasiswa di Merauke berinisial PM terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan  diduga memviralkan video syurnya dengan seorang anak dibawah umur yang baru berumur 17 tahun. Pelaku berhasil ditangkap, Rabu (7/4) kemarin.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit SPKT-III Polres Merauke Ipda Hasan Umanahu, S.Sos, ditemui media ini setelah menerima laporan dari kakak korban, menjelaskan peristiwa itu terjadi pertengahan Januari 2021 lalu.

Awalnya korban diajak jalan-jalan ke rumah sewa pelaku yang terletak di belakang Lapangan Mandala dengan tujuan awal duduk-duduk. Namun sampai di rumah sewa tersebut, pelaku justru mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku memaksa dan mengancam  jika tidak mau mengikuti keinginannya, korban akan dipukul. Pelaku kemudian memvideokan aksinya bersama korban dan kemudian diviralkan.  Kemudian  pada tanggal 6  April 2021 sekitar pukul  19.30 WIT, seorang tetangga korban melihat video korban dalam media sosial facebook  kemudian menyampaikan kepada kakak korban.

“Kakak  korban kemudian memanggil  korban  kemudian bertanya kepada korban soal video syur tersebut. Awalnya korban mengelak, namun  kemudian mengakui  jika perempuan yang ada dalam video yang diviralkan oleh pelaku tersebut  adalah dirinya sendiri,’’ katanya.

Korban sendiri awalnya tidak mengakui  kalau dirinya yang ada dalam video tersebut karena takut akan dianiaya oleh korban. Karena tak  terima,  korban didampingi oleh kakak perempuannya mendatangi  SPKT Polres Merauke untuk melaporkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum.

Pelaku  menurut Hasan Umanahu akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ulo/nat)   

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago