Categories: BERITA UTAMA

Viralkan Video Syur di FB, Oknum  Mahasiswa Ditangkap

ILUSTASI

MERAUKE- Seorang  oknum mahasiswa di Merauke berinisial PM terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan  diduga memviralkan video syurnya dengan seorang anak dibawah umur yang baru berumur 17 tahun. Pelaku berhasil ditangkap, Rabu (7/4) kemarin.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit SPKT-III Polres Merauke Ipda Hasan Umanahu, S.Sos, ditemui media ini setelah menerima laporan dari kakak korban, menjelaskan peristiwa itu terjadi pertengahan Januari 2021 lalu.

Awalnya korban diajak jalan-jalan ke rumah sewa pelaku yang terletak di belakang Lapangan Mandala dengan tujuan awal duduk-duduk. Namun sampai di rumah sewa tersebut, pelaku justru mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku memaksa dan mengancam  jika tidak mau mengikuti keinginannya, korban akan dipukul. Pelaku kemudian memvideokan aksinya bersama korban dan kemudian diviralkan.  Kemudian  pada tanggal 6  April 2021 sekitar pukul  19.30 WIT, seorang tetangga korban melihat video korban dalam media sosial facebook  kemudian menyampaikan kepada kakak korban.

“Kakak  korban kemudian memanggil  korban  kemudian bertanya kepada korban soal video syur tersebut. Awalnya korban mengelak, namun  kemudian mengakui  jika perempuan yang ada dalam video yang diviralkan oleh pelaku tersebut  adalah dirinya sendiri,’’ katanya.

Korban sendiri awalnya tidak mengakui  kalau dirinya yang ada dalam video tersebut karena takut akan dianiaya oleh korban. Karena tak  terima,  korban didampingi oleh kakak perempuannya mendatangi  SPKT Polres Merauke untuk melaporkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum.

Pelaku  menurut Hasan Umanahu akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ulo/nat)   

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago