

Kuasa Hukum Jubi bersama Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, saat menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRP, Kamis (6/3). Pertemuan ini membahas keseriusan aparat dalam penanganan Bom Molotof di Kantor Jubi. (Karel/Cepos.)
DPRP Segera Memanggil Pangdam XVII Cendrawasih dan Kapolda Papua
JAYAPURA– Hingga hari ini, telah 178 hari sejak kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi terjadi. Berbagai upaya hukum telah ditempuh oleh korban, dalam hal ini Redaksi Jubi melalui kuasa hukumnya bersama Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua. Di dalam koalisi ini ada jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari terkait penyelidikan kasus tersebut. Bahkan para wartawan malah dibuat bingung dengan dikembalikannya berkas penyidikan yang sebelumnya dilimpahkan oleh Polda Papua ke Pomdam XVII Cenderawasih. Berkas ini dikembalikan lagi ke Polda sehingga terkesan saling lempar.
Kasus ini bermula ketika dua unit mobil operasional Redaksi Jubi hangus terbakar akibat serangan bom molotov yang dilempari dua orang pelaku bertopeng. Redaksi Jubi telah melaporkan kejadian ini ke Polda Papua. Setelah itu dilimpahkan ke Pomdam XVII Cendrawasih. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait siapa pelakunya.
Atas dasar itulah Kamis (6/3) Kuasa Hukum bersama Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Komisi I DPR Papua (DPRP) untuk meminta dukungan dalam mengungkap kasus tersebut. Disana mereka menjelaskan kronologi kejadian serta kerugian materiil yang dialami oleh Jubi.
Gustaf Kawer, selaku Ketua Koalisi menyatakan bahwa berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, pelaku dan motif dibalik serangan ini masih belum terungkap.
“Kami melihat adanya ketidakseriusan dari TNI dan Polri dalam mengungkap kasus ini, padahal bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar Gustaf.
Gustaf Kawer berharap DPRP dapat mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan. “Kami harap DPRP dengan kewenangannya bisa mmebantu mendorong kasus ini agar pelaku dan motifnya busa terungkap,” pintanya.
Senada dengan itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw menegaskan bahwa kasus pelemparan bom molotov ke kantor media Jubi adalah yang pertama kali terjadi di Tanah Papua.
Page: 1 2
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu…
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan pada tahun ini terdapat beberapa proyek…
Koordinator Jurnalis Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua FJPI Papua, Kornelia Mudumi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk…
General Manager Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, dalam program ini, manajemen…
mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…