Categories: BERITA UTAMA

Kasus Molotov di Redaksi Jubi Jadi Sorotan Komisi I DPRP

DPRP Segera Memanggil Pangdam XVII Cendrawasih dan Kapolda Papua

JAYAPURA– Hingga hari ini, telah 178 hari sejak kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi terjadi. Berbagai upaya hukum telah ditempuh oleh korban, dalam hal ini Redaksi Jubi melalui kuasa hukumnya bersama Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua. Di dalam koalisi ini ada jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari terkait penyelidikan kasus tersebut. Bahkan para wartawan malah dibuat bingung dengan dikembalikannya berkas penyidikan yang sebelumnya dilimpahkan oleh Polda Papua ke Pomdam XVII Cenderawasih. Berkas ini dikembalikan lagi ke Polda sehingga terkesan saling lempar.

Kasus ini bermula ketika dua unit mobil operasional Redaksi Jubi hangus terbakar akibat serangan bom molotov yang dilempari dua orang pelaku bertopeng. Redaksi Jubi telah melaporkan kejadian ini ke Polda Papua. Setelah itu dilimpahkan ke Pomdam XVII Cendrawasih. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait siapa pelakunya.

Atas dasar itulah Kamis (6/3) Kuasa Hukum bersama Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Komisi I DPR Papua (DPRP) untuk meminta dukungan dalam mengungkap kasus tersebut. Disana mereka menjelaskan kronologi kejadian serta kerugian materiil yang dialami oleh Jubi.

Gustaf Kawer, selaku Ketua Koalisi menyatakan bahwa berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, pelaku dan motif dibalik serangan ini masih belum terungkap.

“Kami melihat adanya ketidakseriusan dari TNI dan Polri dalam mengungkap kasus ini, padahal bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar Gustaf.

Gustaf Kawer berharap DPRP dapat mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan. “Kami harap DPRP dengan kewenangannya bisa mmebantu mendorong kasus ini agar pelaku dan motifnya busa terungkap,” pintanya.

Senada dengan itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw menegaskan bahwa kasus pelemparan bom molotov ke kantor media Jubi adalah yang pertama kali terjadi di Tanah Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

3 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

7 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

8 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

9 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

10 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

11 hours ago