Categories: BERITA UTAMA

Kasus Molotov di Redaksi Jubi Jadi Sorotan Komisi I DPRP

DPRP Segera Memanggil Pangdam XVII Cendrawasih dan Kapolda Papua

JAYAPURA– Hingga hari ini, telah 178 hari sejak kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi terjadi. Berbagai upaya hukum telah ditempuh oleh korban, dalam hal ini Redaksi Jubi melalui kuasa hukumnya bersama Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua. Di dalam koalisi ini ada jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari terkait penyelidikan kasus tersebut. Bahkan para wartawan malah dibuat bingung dengan dikembalikannya berkas penyidikan yang sebelumnya dilimpahkan oleh Polda Papua ke Pomdam XVII Cenderawasih. Berkas ini dikembalikan lagi ke Polda sehingga terkesan saling lempar.

Kasus ini bermula ketika dua unit mobil operasional Redaksi Jubi hangus terbakar akibat serangan bom molotov yang dilempari dua orang pelaku bertopeng. Redaksi Jubi telah melaporkan kejadian ini ke Polda Papua. Setelah itu dilimpahkan ke Pomdam XVII Cendrawasih. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait siapa pelakunya.

Atas dasar itulah Kamis (6/3) Kuasa Hukum bersama Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Komisi I DPR Papua (DPRP) untuk meminta dukungan dalam mengungkap kasus tersebut. Disana mereka menjelaskan kronologi kejadian serta kerugian materiil yang dialami oleh Jubi.

Gustaf Kawer, selaku Ketua Koalisi menyatakan bahwa berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, pelaku dan motif dibalik serangan ini masih belum terungkap.

“Kami melihat adanya ketidakseriusan dari TNI dan Polri dalam mengungkap kasus ini, padahal bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar Gustaf.

Gustaf Kawer berharap DPRP dapat mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan. “Kami harap DPRP dengan kewenangannya bisa mmebantu mendorong kasus ini agar pelaku dan motifnya busa terungkap,” pintanya.

Senada dengan itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw menegaskan bahwa kasus pelemparan bom molotov ke kantor media Jubi adalah yang pertama kali terjadi di Tanah Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

5 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

6 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

7 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

8 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

9 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

10 hours ago