Categories: BERITA UTAMA

Kejaksaan Didesak Telusuri Dana Keamanan PON Papua

JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation (PAI) sekaligus Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Anthon Raharusun meminta Kejaksaan Tinggi Papua menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Mengingat nominal angka dari kasus PON yang akan ditangani sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun dengan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua. Termasuk mereka yang saat ini bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Anthon, beberapa orang yang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan bukan sebagai pengguna anggaran. Namun mereka sebatas orang yang diperintahkan atau yang disuruh-suruh saat itu.

“Kita harap kasus ini harus menyeret semua orang yang terlibat dalam penggunaan dana PON, tanpa pandang bulu. Siapa pun dia harus diseret ke pengadilan untuk diproses hukum,” tegas Anton.

Ia pun meminta Kejaksaan Tinggi Papua serius, tidak berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang notabene bukan orang kunci dalam kasus ini.

Bahkan masyarakat kata Anton, harus terus mempertanyakan tentang sejauh mana penanganan kasus dana PON. “Termasuk dana keamanan harus ditelusuri dan diungkap oleh kejaksaan. Kasus ini harus terang benderang, tanpa tebang pilih atau pilih-pilih orang lalu dijadikan tersangka. Semua harus sama di depan hukum,” tegasnya.

Meski kejaksaan telah mengungkapkan kasus ini ke media. Namun Anthon menilai penanganan kasus korupsi dana PON masih jalan di tempat.

“Menurut saya, kejaksaan sebatas mencari popularitas. Sebab kasus ini berjalan di tempat dan hingga kini belum ada satu pun yang disidangkan di pengadilan,” kata Anthon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (6/1).

Ia berharap Kejaksaan Tinggi Papua segera memproses semua oran yang terlibat dalam kasus ini. Jika tidak, berdampak buruk pada kinerja mereka.

“Masyarakat juga harus aktif menanyakan penyelesaian kasusnya, sebab yang dikorupsi merupakan uang rakyat Papua, bahkan uang ASN yang dipotong gajinya demi terselenggaranya PON di tanah Papua saat itu,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

22 minutes ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

3 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

4 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

5 hours ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

1 day ago

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

1 day ago