Categories: BERITA UTAMA

Pakai Masker Adukan Tindakan Kekerasan Sang Suami

JAYAPURA – Tak tahan dengan perbuatan sang suami berinisial YB, seorang wanita berinisial GR mendatangi Polda Papua dan membuat laporan. Laporan pengaduannya adalah berkaitan dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindakan asusila. YB sendiri merupakan salah satu  calon wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Papua tahun 2024 ini sedangkan GR adalah istri sah YB.

Didampingi tim kuasa hukumnya GR menemui pekerja pers menggunakan masker berwarna hitam. Sebelumnya ia memberikan pernyataan lewat video pendek tanpa  menggunakan masker. Wanita berkulit terang ini terpaksa melaporkan suaminya ke Polda Papua pada Rabu (3/12) malam karena tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya yang telah dipendam bertahun – tahun.

Kepada wartawan GR menjelaskan puncak kekesalannya terjadi pada 1 Desember 2024 lalu dimana YB meminta GR datang ke salah satu Hotel di Kabupaten Serui untuk berhubungan suami istri.

“Jadi puncaknya kejadian itu terjadi pada tanggal, 1 Desember 2024 dini hari di sebuah hotel, dimana saya disuruh ke sebuah hotel kemudian dipaksa berhubungan badan. Hanya saat itu saya tidak tahu jika ada kaka perempuan saya,” ujar GR didampingi kuasa hukumnya di Hotel Fox,  Jayapura, Kamis (5/12).

Korban GR awalnya di rumah dan diminta datang ke hotel tersebut. Disaat yang sama  sang kakak juga diminta untuk ke hotel. 

“Awalnya saya tidak tahu, ternyata kakak perempuan saya sudah di hotel. Setelah sampai di lokasi (hotel), saya masuk dan saya lihat sudah ada kakak perempuan yang sudah dalam posisi tanpa busana di dalam kamar,” ungkap GR tak kuasa menahan air mata.

Ia merasa batinya terguncang, apalagi pelaku YB mengajak untuk tidur bersama dan melakukan hubungan badan secara menyimpang terhadap kakanya itu. Namun, ketika menolak, korban diancam pukul dan  dipaksa untuk mengkonsumsi alkohol agar dapat berhubungan badan atau tidur bersama. Tak hanya itu, cerita lainnya adalah GR mengaku pernah diseret bahkan dipukul hingga rambutnya ditarik dan dijambak.

“Saya pernah dipukul dan pingsan,” jelasnya.

Atas kejadian itu Ia pun kemudian ke Kota Jayapura dan melaporkan suaminya tersebut ke Polda Papua agar pelaku diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Jadi, masalah hari ini murni KDRT dan asusila. Saya harap Polda Papua membantu saya untuk mengusut secepatnya kasus KDRT ini,” harapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

21 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

22 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago