

Plt Ketua DPD Golkar Papua, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
JAYAPURA-Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI beberapa hari lalu.
Menurutnya, usulan tersebut sesuatu yang baik dalam konteks demokrasi, namun tidak seharusnya dibesar-besarkan, terlebih lagi tanpa dasar hukum yang kuat.
“Usulan seperti itu sah saja dalam demokrasi. Namun, secara konstitusi, Wakil Presiden Gibran adalah satu kesatuan dengan Presiden Republik Indonesia, yang dipilih secara langsung oleh rakyat dan telah resmi menjabat untuk periode 2024–2029,” ujar Doli kepada awak media saat berada di Kota Jayapura, Papua, Senin (5/5).
Ia menekankan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran merupakan amanah konstitusi dan undang-undang. Oleh karena itu, setiap aspirasi yang tidak setuju dengan kepemimpinan keduanya harus disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur hukum.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi tidak serta-merta meminta Wapres Gibran diganti. Pemakzulan itu harus melalui mekanisme yang ketat dan bersyarat,” tambahnya.
Doli menjelaskan, dari delapan poin yang diajukan oleh kelompok purnawirawan tersebut, tujuh di antaranya justru mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto. Hanya satu poin yang mengarah pada usulan pemakzulan Wapres Gibran, dan itu pun bukan kewenangan Presiden.
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…