Categories: BERITA UTAMA

Terbukti Lakukan Rudapaksa, Oknum Polisi di Mimika Jadi Tersangka

MIMIKA – Kasus asusila atau rudakpaksa ternyata tidak semua dilakukan oleh warga sipil. Aparat penegak hukum yang notabene paham dengan undang-undang dan hukum jugaternyata ada juga yang terjebak. Seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Polres Mimika terhadap anggotanya berinisial MK.

Hasil gelar perkara diketahui jika MK telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan personel Polres Mimika yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario menerangkan, sebelumnya hasil visum telah keluar dan terduga pelaku telah ditetapkan tersangka sehingga sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Mimika selama 30 hari.

“Sudah, sudah gelar perkara sudah diproses sesuai hukum. Sudah ditetapkan (tersangka) dan dipatsus di propam selama 30 hari. Untuk pidananya nanti menunggu dari penyidik,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Rabu (5/2). Kapolres melanjutkan, meski tersangka merupakan anggotanya, namun hal tersebut tidak menghalangi proses penyelidikan.

Ia menegaskan, apabila ada oknum anggota yang melakukan kesalahan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Yang jelas, apabila anak buah saya salah, tetap kami proses secara hukum tegas,” tegasnya.

Tidak banyak data yang diberikan pihak Polres terkait kasus ini namun dipastikan saat ini MK telah ditahan dan akan diperhadapkan dengan sanksi pidana.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polisi diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP. Kejadian itu terjadi pada 8 Januari 2025 di Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah dan MK akhirnya  diamankan kemudian disidik. MK ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/31/2025/SPKT/Polres Mimika /Polda Papua tanggal 10 Januari 2025 oleh HD sebagai pelapor.  (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

33 minutes ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

2 hours ago

Pemkot Dorong Pemulihan Kehidupan dan Ekonomi Korban Kebakaran

   Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…

3 hours ago

Posko Ditutup, Seluruh Bantuan Pengungsi Dok V Disalurkan

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…

4 hours ago

Protes Pembongkaran Lapak, Pedagang Ajukan Tuntutan ke Pemkot

   Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…

5 hours ago

Pemerintah Diminta Lebih Serius Tangani Banjir

Masyarakat di Kota Jayapura akhirnya seperti diajari untuk menerima situasi ini karena belum ada perubahan…

6 hours ago