Categories: BERITA UTAMA

Terbukti Lakukan Rudapaksa, Oknum Polisi di Mimika Jadi Tersangka

MIMIKA – Kasus asusila atau rudakpaksa ternyata tidak semua dilakukan oleh warga sipil. Aparat penegak hukum yang notabene paham dengan undang-undang dan hukum jugaternyata ada juga yang terjebak. Seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Polres Mimika terhadap anggotanya berinisial MK.

Hasil gelar perkara diketahui jika MK telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan personel Polres Mimika yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario menerangkan, sebelumnya hasil visum telah keluar dan terduga pelaku telah ditetapkan tersangka sehingga sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Mimika selama 30 hari.

“Sudah, sudah gelar perkara sudah diproses sesuai hukum. Sudah ditetapkan (tersangka) dan dipatsus di propam selama 30 hari. Untuk pidananya nanti menunggu dari penyidik,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Rabu (5/2). Kapolres melanjutkan, meski tersangka merupakan anggotanya, namun hal tersebut tidak menghalangi proses penyelidikan.

Ia menegaskan, apabila ada oknum anggota yang melakukan kesalahan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Yang jelas, apabila anak buah saya salah, tetap kami proses secara hukum tegas,” tegasnya.

Tidak banyak data yang diberikan pihak Polres terkait kasus ini namun dipastikan saat ini MK telah ditahan dan akan diperhadapkan dengan sanksi pidana.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polisi diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP. Kejadian itu terjadi pada 8 Januari 2025 di Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah dan MK akhirnya  diamankan kemudian disidik. MK ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/31/2025/SPKT/Polres Mimika /Polda Papua tanggal 10 Januari 2025 oleh HD sebagai pelapor.  (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

23 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago