Categories: BERITA UTAMA

Tersangka Kasus Mutilasi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

TIMIKA – Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika menyerahkan 4 tersangka bersama barang bukti, kasus pembunuhan dan mutilasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada, Senin (5/12) kemarin.

Penyerahkan 4 tersangka masing-masing berinisial APL, alias Jeck, DU, RF, dan RMH alias Roy itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejari Mimika, Febriana Wilma Sorbu, SH.

Kasat Reskrim mengatakan kasus penyerahan para tersangka, dan barang bukti tersebut, berdasarkan surat P21 dari Kejari Mimika. Yang menyatakan berkas perkara mutilasi, dengan tersangka 4 orang warga sipil itu sudah lengkap.

Sehingga pihaknya selaku penyidik, wajib menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Mimika untuk proses hukum lebih lanjut. “Berkasnya sudah lengkap, sekarang kami serahkan para tersangka dan barang bukti. Selanjutnya menunggu arahan lanjut dari Kasi Pidum selaku ketua tim Jaksa Penuntut Umum nanti,”ujar Iptu Sugarda.

Adapun barang bukti yang diserahkan bersama 4 orang tersangka, kata Kasat Reskrim yakni kendaraan 3 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, pakaian, parang dan barang bukti pendukung lainnya. “Proses tahap II berjalan lancar,”singkatnya.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 orang korban itu, terjadi di Jalan Budi Utomo ujung pada Agustus 2022. Kasus tersebut  melibatkan beberapa oknum anggota TNI AD yang yakni, tersangka Mayor Inf HFD, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS dan Pratu ROM.

Berkas para tersangka oknum TNI AD itu sendiri, telah diserahkan ke Otmil IV-20 Jayapura dan Otmilti IV Makassar. Kemudian untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dan Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk disidangkan.(ryu/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Polisi Siap Tindak Tegas Kasus Intimidasi Sopir Taksi Bandara

Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…

29 minutes ago

DPRK Jayapura Minta Pemerintah Tindaklanjuti 35 Rekomendasi

Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…

1 hour ago

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

2 hours ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

3 hours ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

4 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago