Categories: BERITA UTAMA

Jalin Kerja Sama dengan Kejati Papua

MERAUKE– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr.Ir.Apolo Safanpo, ST, MT bersama Kepala Kejati Papua Witono, SH, M.Hum disaksikan oleh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan Serta Para Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Papua, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (3/10/2023).

Hadir pula menyaksikan Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH dan jajarannya. Terdapat beberapa poin yang tertuang dalam MoU tersebut, diantaranya, pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara secara ligitasi dan non ligitasi kepada Provinsi Papua Selatan. Pemberian pertimbangan hukum atau legal opinion/legal assistance kepada Provinsi Papua Selatan,termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam sambutannya mengatakan Provinsi Papua Selatan merupakan daerah otonomi baru, dimana aparatur  yang diberikan tugas dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan, selama persiapan sampai dengan pemerintahan definitif di tahun 2024 adalah pejabat yang baru, baik dari Kementrian dan lembaga ,institusi,dan pemerintah daerah.

Sehingga membutuhkan harmonisasi dan singkronisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing – masing jabatan. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan bimbingan dan pendampingan.

Salah satunya Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Merauke yang dapat membantu pihaknya dalam melaksanakan tugas – tugas pembangunan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Dengan penandatanganan MoU ini, selanjutnya kita akan mendapatkan pendampingan di semua sektor di masing-masing OPD terutama di dalam perancangan anggaran, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa sehingga apa yang kami laksanakan dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “katanya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono, SH, M.Hum  menyampaikan, setelah penandatanganan MoU itu, Pemprov Papua Selatan bisa lebih intens berkoordinasi dengan Kejati Papua. Karena tidak dapat dipungkiri dalam setiap kegiatan pekerjaan pasti akan ada persoalan-persoalan yang tidak dikehendaki yang membutuhkan pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.

“Intinya kita siap  membantu di empat daerah di Papua untuk memberikan pendampingan seperti yang diharapkan Penjabat Gubenur Papua Selatan, terutama di Biro Hukum, ” jelasnya.

“Penandatanganan MoU ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada kemajuan Provinsi Papua Selatan,” tambahnya. (ulo/wen)

Juna Cepos

Recent Posts

Gebyar Pajak 2026, Cara Pemprov Papua Dorong Warga Taat Bayar Pajak

  Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…

10 minutes ago

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…

40 minutes ago

Diduga Jadi Pengedar Ganja, Dua Pemuda Dibekuk  

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap dua pemuda berinisial J.W (18) M.P (18)…

1 hour ago

Ribuan Personel Siap Amankan HUT RI di Papua

   Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat…

2 hours ago

Jhon Tabo: Pembangunan Kantor Gubernur Papeg Kewenangan Pusat

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan progres pembangunan kantor Gubernur Papua…

2 hours ago

Puncak HUT RI Dipusatkan Di Lapangan Trisila Hamadi

  Asep mengatakan, dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil…

3 hours ago