Categories: BERITA UTAMA

Jalin Kerja Sama dengan Kejati Papua

MERAUKE– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr.Ir.Apolo Safanpo, ST, MT bersama Kepala Kejati Papua Witono, SH, M.Hum disaksikan oleh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan Serta Para Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Papua, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (3/10/2023).

Hadir pula menyaksikan Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH dan jajarannya. Terdapat beberapa poin yang tertuang dalam MoU tersebut, diantaranya, pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara secara ligitasi dan non ligitasi kepada Provinsi Papua Selatan. Pemberian pertimbangan hukum atau legal opinion/legal assistance kepada Provinsi Papua Selatan,termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam sambutannya mengatakan Provinsi Papua Selatan merupakan daerah otonomi baru, dimana aparatur  yang diberikan tugas dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan, selama persiapan sampai dengan pemerintahan definitif di tahun 2024 adalah pejabat yang baru, baik dari Kementrian dan lembaga ,institusi,dan pemerintah daerah.

Sehingga membutuhkan harmonisasi dan singkronisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing – masing jabatan. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan bimbingan dan pendampingan.

Salah satunya Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Merauke yang dapat membantu pihaknya dalam melaksanakan tugas – tugas pembangunan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Dengan penandatanganan MoU ini, selanjutnya kita akan mendapatkan pendampingan di semua sektor di masing-masing OPD terutama di dalam perancangan anggaran, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa sehingga apa yang kami laksanakan dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “katanya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono, SH, M.Hum  menyampaikan, setelah penandatanganan MoU itu, Pemprov Papua Selatan bisa lebih intens berkoordinasi dengan Kejati Papua. Karena tidak dapat dipungkiri dalam setiap kegiatan pekerjaan pasti akan ada persoalan-persoalan yang tidak dikehendaki yang membutuhkan pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.

“Intinya kita siap  membantu di empat daerah di Papua untuk memberikan pendampingan seperti yang diharapkan Penjabat Gubenur Papua Selatan, terutama di Biro Hukum, ” jelasnya.

“Penandatanganan MoU ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada kemajuan Provinsi Papua Selatan,” tambahnya. (ulo/wen)

Juna Cepos

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

18 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

20 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

21 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

22 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

23 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

1 day ago