Categories: BERITA UTAMA

Terdampak Pandemi Corna, 2.167 Orang Jadi Pengangguran di Papua

Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw berbincang-bincang dengan Kadis Perindakop Provinsi Papua, Ir. Omah Laduani Ladamay dalam rapat koordinasi terkait pendistribusian paket sembako dan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian di Provinsi Papua di Aula Cenderawasih Polda Papua, Selasa (5/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Berbagai masalah muncul di tengah pandemi Covid-19. Dari informasi yang dimiliki Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Papua, sebanyak 2.167 orang terpaksa menjadi pengangguran di Provinsi Papua, sehingga ini harus menjadi sasaran bagi bantuan pemerintah.

Selain itu, adanya gangguan kriminal. Meskipun secara kuantitatif menurun, namun kualitasnya sedikit mulai naik seperti begal dan pencurian di malam hari. 

Dengan adanya gangguan selama masa pembatasan ini, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengajak masyarakat tetap waspada terhadap kekerasan yang meningkat, serta meningkatkan siskamling di wilayah masing-masing.

“Tingkatkan kewaspadaan, karena pelaku kriminal ini kerap memanfaatkan situasi,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw usai rapat koordinasi bersama kadis Perindakop Provinsi Papua Ir. Omah Laduani Ladamay terkait pendistribusian paket sembako dan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian di Provinsi Papua di Aula Cenderawasih Polda Papua, Selasa (5/5).

Dalam penanganan Covid-19, pihaknya telah melaksanakan Operasi Aman Nusa yaitu operasi Kepolisian Kemanusiaan terkait bencana alam dan non alam yang telah diperpanjang pelaksanaannya. 

Selain  itu, juga telah membentuk Tim URC Covid-19 Polda Papua dengan jumlah personel 30 orang yang dibagi menjadi tiga tim untuk membantu evakuasi korban-korban yang terpapar Covid-19 di sekitar Kota Jayapura. 

Pihaknya juga membentuk Tim URC Punic Buying untuk penanganan dampak kelangkaan bahan pangan dengan jumlah personel 40 orang anggota Brimob Polda Papua.

“Rapat ini dalam rangka sinergi dengan Disperindakop terkait sharing kendala dan hambatan yang dihadapi oleh Disperindakop serta permohonan perbantuan dari Kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Perindakop Provinsi Papua, Ir. Omah Laduani Ladamay menyebutkan dampak ekonomi pandemi Covid-19 di antaranya terjadi kesulitan bahan pokok dan PHK para tenaga kerja dan para supir, tukang ojek dan tukang cukur. Hal ini diakuinya menjadi sasaran untuk memberikan bantuan bahan pokok.

“Kita sudah mendistribusikan tujuh ribu paket sembako dan masih 23 ribu yang akan didistribusikan dengan prioritas masyarakat OAP terlebih dahulu. Harus ada evaluasi stok pangan kita yang didorong dari daerah, masyarakat kita harus lebih produktif,” ungkapnya.

Menurutnya, tugas utama dirinya selain pengontrolan harga yaitu pembagian paket sembako. Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah pendataan masih belum final. 

Di tempat yang sama, Direktur Intelkam Polda Papua, Kombes Pol. Alfred Papare menyebutkan pendistribusian paket sembako kepada masyarakat yang menjadi atensi dari Presiden dan Kapolri adalah membentuk tim pengawasan.

“Saran agar pendistribusian bansos dipublikasikan dan disampaikan ke media dengan memberikan gambaran jumlah bantuan yang diberikan,” tambahnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

18 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago