Site icon Cenderawasih Pos

Pembela HAM Desak Kapolda Sebutkan Nama Pihak Ketiga Dibalik Penyanderaan Pilot

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM sedunia) Theo Hesegem

JAYAPURA – Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Theo Hesegem desak Kapolda Papua  untuk menyebutkan siapa pihak ketiga yang bermain di kasus penyanderaan pilot Susi Air, Capten Philip Mark Mehrtens

Desakan Theo tersebut tak terlepas dari penyampaian Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, yang mengklaim adanya pihak ketiga yang bermain di kasus penyanderaan pilot Susi Air. Dimana pihak ketiga itu berusaha untuk terus menggagalkan upaya pembebasan.

“Harus terbuka pihak ketiga yang dimaksudkan siapa, jangan saling menuduh hingga membuat publik bertanya tanya selama ini. Terlebih kasus penyanderaan sudah satu tahun lebih namun pilot belum juga dibebaskan,” ucap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (4/3).

“Harus sampaikan pihak ketiga yang terlibat namanya siapa, sehingga mereka juga merasa bertanggung jawab,” sambungnya.

Menurut Theo, jika yang dimaksudkan pihak ketiga adalah Benny Wenda atau Egianus Kogoya dan kawan kawannya. Maka mereka ini tidak bisa disebut sebagai pihak ketiga.

“Mereka ini kan terjerumus dengan kelompok penentuan nasib sendiri, berarti itu bukan pihak ketiga menurut saya. Harusnya secara jujur sampaikan saja ke publik bahwa pilot sedang berada di Nduga namun belum bisa dibebaskan lantaran medan yang sulit,” bebernya.

Theo berharap pilot asal Selandia Baru itu segera dibebaskan tanpa jatuhnya korban jiwa, sebab selama satu tahun lebih proses penyanderaan sudah banyak memakan korban jiwa baik dari sipil, TNI-Polri maupun TPNPB itu sendiri.

“Ada tahapan tahapan yang bisa dilakukan dalam proses pembebasan pilot, terlebih Menkopolhukam sudah menyampaikan bahwa dalam pembebasan pilot akan melakukan pedekatan dengan gereja,” ujarnya.

Hanya saja kata Theo, pendekatan dengan menggunakan pihak gereja merupakan metode lama.

“Mestinya ada tim negosiasi dari pihak Egianus maupun aparat (pemerintah-red) dalam proses pembebasan pilot. Sehingga tim ini yang bisa bekerja untuk kelancaran pembebesan Capten Philip Mark Mehrtens,” ucap Theo.

Theo mengingatkan Egianus harus melihat pilot dalam sisi kemanusiaan, jika kondisi pilot sudah tidak memungkinkan maka perlu mengambil langkah langkah atau inisiatif untuk melakukan pembebasan ketimbang menahan pilot yang kemudian menimbulkan masalah.

“Jika tahun ini pilot belum juga dibebaskan dari penyanderaan, tak menutup kemungkinan akan menambah jumlah korban baik dari sipil, aparat maupun TPNPB,” tegasnya.

Diketahui, Pilot Susi Air bernama Capt Philip Mark Mehrtens  disandera oleh Egianus Kogoya dan kawan kawannya di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version