Ia menekankan bahwa praktik penggalian dan pendulangan tanah secara ilegal tidak boleh lagi dibiarkan, karena selain merusak lingkungan, juga mengancam keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi.
“Tidak boleh lagi ada aktivitas menggali atau mendulang tanah yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan aktivitas pendulangan emas ilegal benar-benar dihentikan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya bencana sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura menyelenggarakan kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK)…