Ia menekankan bahwa praktik penggalian dan pendulangan tanah secara ilegal tidak boleh lagi dibiarkan, karena selain merusak lingkungan, juga mengancam keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi.
“Tidak boleh lagi ada aktivitas menggali atau mendulang tanah yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan aktivitas pendulangan emas ilegal benar-benar dihentikan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya bencana sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…