Categories: BERITA UTAMA

Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Siap Bentuk Satgas

Karsudi menegaskan, pertambangan tanpa izin merupakan kegiatan ilegal yang sangat merugikan banyak pihak. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik tersebut juga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Jika pertambangan tanpa izin tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara,” tegasnya.

Ia berharap, dengan penertiban yang disertai pembinaan dan pendampingan perizinan, sektor pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sidak Satpol PP Temukan Pendulang Masih BeraktifitasSidak Satpol PP Temukan Pendulang Masih Beraktifitas

Sidak Satpol PP Temukan Pendulang Masih Beraktifitas

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sejumlah warga masih melakukan aktivitas pendulangan meskipun sebelumnya telah dilakukan…

3 hours ago

Kampus Terbesar di Papua, Komitmen Cetak Lulusan Unggul

Rektor Uncen Prof Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr menyampaikan bahwa sebagai Universitas tertua…

4 hours ago

Satgas Pangan Papua Distribusikan 500 Ton Beras

Dirkrimsus Polda Papua selaku Kasatgas Pangan Daerah Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, mengungkapkan…

4 hours ago

Rustan Saru Salurkan Bantuan untuk Masjid An Nur Kali Acai

Selain pesan spiritual, Rustan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama bagi warga yang bermukim…

5 hours ago

Pemkab Jayapura Pastikan Dana TPG Rp 9,6 Miliar Segera Dibayarkan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus…

5 hours ago

Dinas Pendidikan Segera Keluarkan Surat Edaran

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa guru yayasan yang telah diangkat menjadi ASN tidak boleh serta-merta dipindahkan…

6 hours ago