Categories: BERITA UTAMA

KUHP Baru Berdampak Buruk Bagi Masyarakat

Namun bagi masyarakat Papua, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah KUHP ini benar-benar memberi perlindungan, atau justru membuat warga semakin mudah berhadapan dengan ancaman pidana?. Hal ini terlihat jelas pada pasal mengenai demonstrasi. Pasal 256 KUHP mengancam pidana bagi penyelenggara unjuk rasa yang tidak melakukan pemberitahuan dan dianggap mengganggu kepentingan umum.

Padahal, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.Dalam undang-undang tersebut Lily menjelaskan, kewajiban pemberitahuan dimaksudkan sebagai pengaturan administratif, bukan sebagai syarat boleh atau tidaknya demonstrasi. Sementara disatu sisi di Papua, aksi spontan kerap terjadi, mahasiswa, masyarakat adat, atau warga kampung turun ke jalan karena merasa tidak didengar.

“Jika aksi seperti ini langsung dihadapkan pada ancaman pidana hanya karena tidak sempat mengurus pemberitahuan, maka hak konstitusional berubah menjadi risiko hukum. Dari sudut pandang negara hukum, pendekatan ini melanggar asas proporsionalitas, karena pelanggaran administratif diperlakukan seolah-olah kejahatan,” jelas Lily, Minggu (4/1).

Persoalan serupa muncul dalam pengaturan kontrasepsi. Larangan menawarkan atau menunjukkan alat kontrasepsi kepada anak memang disertai pengecualian bagi petugas berwenang. Namun, keterbatasan tenaga kesehatan membuat penyuluhan sering dilakukan oleh relawan, guru, atau aktivis lokal.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Penataan Pasar Lama Sentani Dimulai Pekan DepanPenataan Pasar Lama Sentani Dimulai Pekan Depan

Penataan Pasar Lama Sentani Dimulai Pekan Depan

Jeck menjelaskan, kegiatan tersebut bukan relokasi besar-besaran, melainkan penggeseran pedagang yang selama ini berjualan di…

7 hours ago

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, 2026 Fokus Kelompok Rentan

Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa Program…

8 hours ago

Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan di BTN Pemda Waibu

Pelaku berinisial F.S. (21) diamannkan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di…

9 hours ago

Tahun 2026 Baru Beberapa Hari, Sudah ada Sekolah yang Dipalang

Menyikapi persoalan itu, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pertemuan bersama kepala kampung,…

10 hours ago

Area FDS Telah Sepenuhnya Dibongkar Untuk Direhab Kembali

Mengingat event FDS tahun ini kabarnya berbeda dari pelaksanaan FDS selama ini, sesuai dengan harapan…

11 hours ago

RS Tipe C Waropen Resmi Masuk Tahap Tender Kemenkes

Kepastian pembangunan proyek mercusuar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen, dr. Jenggo…

12 hours ago