Categories: BERITA UTAMA

KUHP Baru Berdampak Buruk Bagi Masyarakat

Namun bagi masyarakat Papua, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah KUHP ini benar-benar memberi perlindungan, atau justru membuat warga semakin mudah berhadapan dengan ancaman pidana?. Hal ini terlihat jelas pada pasal mengenai demonstrasi. Pasal 256 KUHP mengancam pidana bagi penyelenggara unjuk rasa yang tidak melakukan pemberitahuan dan dianggap mengganggu kepentingan umum.

Padahal, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.Dalam undang-undang tersebut Lily menjelaskan, kewajiban pemberitahuan dimaksudkan sebagai pengaturan administratif, bukan sebagai syarat boleh atau tidaknya demonstrasi. Sementara disatu sisi di Papua, aksi spontan kerap terjadi, mahasiswa, masyarakat adat, atau warga kampung turun ke jalan karena merasa tidak didengar.

“Jika aksi seperti ini langsung dihadapkan pada ancaman pidana hanya karena tidak sempat mengurus pemberitahuan, maka hak konstitusional berubah menjadi risiko hukum. Dari sudut pandang negara hukum, pendekatan ini melanggar asas proporsionalitas, karena pelanggaran administratif diperlakukan seolah-olah kejahatan,” jelas Lily, Minggu (4/1).

Persoalan serupa muncul dalam pengaturan kontrasepsi. Larangan menawarkan atau menunjukkan alat kontrasepsi kepada anak memang disertai pengecualian bagi petugas berwenang. Namun, keterbatasan tenaga kesehatan membuat penyuluhan sering dilakukan oleh relawan, guru, atau aktivis lokal.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas DaerahJalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

2 days ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

2 days ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

2 days ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

2 days ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

2 days ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

3 days ago