Categories: BERITA UTAMA

Ratusan Buruh PT. Tandan Sawita Keerom Mengadu ke Komnas HAM

JAYAPURA-Ratusan  buruh pekerja di perkebunan kelapa sawit Kabupaten Kerom yang telah bekerja belasan tahun di PT. Tandan Sawita Papua Arso di Kabupaten Kerom  mengadukan nasib mereka kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Senin (4/7).

Mewakili 1.000 buruh lepas yang bekerja sejak belasan tahun, Emilianus Rafael Cabui bersama empat orang rekannya mendatangi kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua yang diterima Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, didampingi Melkior Weruin dan Yorgen Numberi.

Aduan buruh pabrik tersebut karena sejak masuk bekerja sejak belasan tahun lalu, tidak ada dokumen perjanjian kerja atau sejenis yang dikeluarkan oleh perusahan tersebut untuk ratusan tenaga kerja.

“Yang ada, saat masuk kerja pihak perusahan kelapa sawit hanya meminta KTP dan kartu keluarga. Setelah itu mempersilakan para karyawan yang mayoritas orang Papua bekerja sebagai buruh lepas tanpa status yang jelas,” kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey, kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/7).

Lanjut Frits, jika ada masalah yang menimpa para buruh, perusahan tidak mempedulikan para buruh tersebut. Bahkan kesejahteraan pekerja hanya ditentukan oleh seorang mandor yang mencatat kapan mereka bekerja dengan target sesuai mekanisme operasional perusahan dan upah yang diterima setiap bulan tidak menentu.

“Lima orang perwakilan yang menyampaikan pengaduan seputar nasib 1.000-an pekerja lepas di perusahan sawit PT Tanda Sawita akan dipelajari. Berdasarkan kewenangan yang ada di Komnas HAM akan ditindak lanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap perusahan tapi juga akan mengundang Disnaker Kabupaten Kerom untuk dikordinasikan,”  jelas Frits.

Terkait hal ini, Komnas HAM menilai bahwa nasib para pekerja di beberapa perusahan sawit selalu bermasalah. Sebab itu perlu kerja cepat dan kordinasi antara Komnas HAM dan Disnaker untuk menyelesaikan persoalan nasib para pekerja di Papua.

Sementara itu, salah satu dari perwakilan para buruh menyampaikan bahwa sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan manajemen perusahan PT Tandan Sawita, tapi tidak dihiraukan.

Bahkan, mereka juga sudah beberapa kali sejak tahun 2015 silam menyampaikan hal tersebut  kepada Disnaker Kabupaten Kerom. Tetapi hanya disarankan agar para buruh kembali bicara dengan pihak perusahan tanpa difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Kerom. Mereka juga menyampaikan beberapa dokumen kepada Komnas HAM untuk dipelajari (fia/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: HAM

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago